Showing posts with label Agama. Show all posts
Showing posts with label Agama. Show all posts

Saturday, July 25, 2015

Kiai Muchith yang Gemar Baca Komik Jepang



Diceritakan, Kiai Abdul Muchith Muzadi ditegur koleganya yang sama-sama kiai. Alasannya, orang itu mendapai kitab karya Thabathaba’i nangkring di lemari kitab Kiai Muchith. Wajahnya langsung muram.
“Dia itu kan ulama Syiah. Kenapa kitabnya dibaca?” tegur kiai itu dengan nada tinggi.
Adapun yang punya kitab tenang-tanang saja. Tak terpancing komentar sahabatnya. “Memangnya kenapa kalau saya baca kitabnya Thabathaba’i?” Kiai Muchith balik bertanya. Tenang.
Kiai itu tampak kaget. “Lho, kan bisa mempengaruhi pikiran?” serangnya dengan nada sengit. Kiai Muchith tetap santai. Sambil terkekeh, ia memberikan penjelasan, “Saya ini, ada buku apa saja saya baca. Jangankan karangan ulama Syiah, kalau perlu komik Jepang pun saya baca, dan saya tidak terpengaruh kok..hehehe,” Jawab Kiai Muchith enteng.
Dalam kelengangannya, Kiai Muchith menghabiskan sebagian besar waktunya untuk membaca buku. Memang itulah hobi yang sudah sekian lama dijalaninya. Apa saja dibaca. Mulai dari buku, koran, hingga majalah. Karena hobinya membaca itulah kitabnya menjadi sangat banyak. Dalam acara Harlah NU tahun 2006 yang dipusatkan di Kantor PWNU Jatim, Kiai Muchith pernah menyatakan, “Nilai kitab-kitab saya tidak kurang dari harga sebuah kijang Innova”. Padahal saat itu kijang Innova gres beredar di pasaran, harganya lebih dari Rp 200 juta. Wow, betapa banyak kitab koleksinya.
Umumnya buku-buku yang dimiliki Kiai Muchith bertema tentang agama, NU, dan kenegaraan. Termasuk buku-buku tentang Muhammadiyah, Kiai Muchith juga rajin menyimpannya. Malah dia juga memiliki dua buku keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah, keduanya sama-sama asli dan resmi diterbitkan lembaganya, hanya beda tahun keputusan dibuat, tapi isinya saling bertentangan. Seakan telah terjadi qaul qadim dan qaul jadid dalam majelis tarjih, atau malah sudah mencapai tingkatan nasikh-mansukh dalam lembaga itu.
Karena banyaknya koleksi buku-buku tentang Muhammadiyah itulah menjadikan Kiai Muchith berani “menyentil” Pak Amien Rais, yang saat itu menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah, beradu referensi. Konon, dalam suatu kesempatan menjadi narasumber bersama di Universitas Airlangga, Surabaya, Kiai Muchith mengawali pembicaraan, “Saya berani taruhan dengan Pak Amien. Saya yakin, kitabnya Pak Amien tentang NU tidak sebanyak kitab saya tentang Muhammadiyah.” kata Kiai Muchith berkelakar. Amien Rais yang duduk di sebelahnya hanya bisa senyum-senyum mendengarnya. Bisa saja apa yang dikatakan Kiai Muchith memang benar adanya, jangankan kitab-kitab Muhammadiyah, wong komik Jepang saja kalau perlu juga dibaca.
Kiai Muchith, yang lahir di Bangilan Tuban 19 Jumadil Awal 1344H / 4 Desember 1925 M ini juga memiliki beberapa karya tulis yang diterbitkan Khalista. Pak Ma’ruf Asrori, Direktur Penerbit Khalista, bercerita jika royalti buku karya Kiai Muchit bukan berupa uang, melainkan dirupakan BUKU! Semua atas permintaan Kiai Muchith. Apakah buku hasil royalti tersebut DIJUAL kembali oleh kiai yang mengasuh Masjid Sunan Kalijaga di depan Universitas Jember ini? TIDAK, buku-buku tersebut dibagikan oleh Kiai Muchith kepada jamaah pengajiannya dan juga kepada para tamu.
“Anak-anak muda harus suka baca, apalagi anak-anak NU! Buku apapun harus dibaca, ya, dibaca! Biar nggak kagetan, biar pengetahuannya luas.” kata Kiai Muchith pada malam takbiran Idul Fitri 2008 silam, ketika saya sowan di ndalem beliau. Semangat betul beliau kalau memberi motivasi.
Tooop! Semoga panjenengan panjang umur, kiai!
(Rijal Mumazziq Z)

Tuesday, July 14, 2015

Siapa Anti Arab dan Siapakah Anti Islam Itu?


Sekitar November 2012, Muhammad Michael Knight, warga Amerika yang masuk islam menuliskan sebuah esai pendek berjudu Paris Hilton in Mecca. Knight memang dikenal sebagai seorang peulis radikal karena perspektifnya tentang islam yang fundamentalis namun memiliki sikap yang toleran. Nah bingungkan? Fundamentalis tapi toleran?
Dalam artikel itu Knight mengkritisi dinasti al saud, penguasa saudi arabia, karena dianggap melanggengkan konsumerisme di Mekah. Kota paling suci umat islam. Di kota itu tulis Knight dibangun sebuah toko milik Paris Hilton. Dalam catatannya, Knight muak dengan segala konsumerisme yang membuat ibadah haji menjadi kehilangan maknanya.
Orang orang tidak lagi berhaji untuk beribadah, namun untuk kemudian pamer menggunakan i phone mereka, di sosial media, beberapa dari mereka belanja di toko toko mewah yang menjual barang barang bermerk. Komplek pertokoan itu cukup dekat dengan Ka'bah.
Pada September 2011 Jerome Taylor dari The Independent Inggris melaporkan sebuah artikel yang banyak diprotes oleh kalangan wahabi. Dalam laporan itu Jerome mengatakan bahwa ada empat suci yang akan dihancurkan untuk pelebaran komplek Mekah. Tidak hanya itu dalam laporan itu Jerome mengatakan bahwa penghancuran situs-situs bersejarah bagi umat muslim itu akan digunakan untuk pembangunan Mall dan Hotel.
Dr Irfan al-Alawi, executive director dari the Islamic Heritage Research Foundation Saudi Arabia mengatakan bahwa selama 2011 telah ada 400-500 situs bersejarah (dan mungkin suci) bagi umat islam dihancurkan dan dirusak untuk pembangunan. Dr. Irfan mengatakan di Arab Saudi hampir tidak ada yang berani bersuara melawan rezim yang menghancurkan sejarah dan situs - situs suci umat islam ini.
Penyebabnya adalah sikap Grand Mufti Arab Saudi, Sheikh Abdul Aziz Bin Abdullah al-Sheikh yang mengatakan bahwa tidak mensucikan tempat-tempat tertentu adalah perbuatan syirik. Maka perusakan situs-situs ini pun hampir tidak mendapatkan perlawanan sekali. Kecuali beberapa-beberapa berita minor dari kelompok masyarakat terdidik arab yang berada di luar saudi.
Contohnya seperti Makam Sayyid Imam al-Uraidhi ibn Ja‘far al-Sadiq yang dihancurkan dengan menggunakan dinamit pada 13 agustus 2002. Juga penghancuran makam paman nabi Hamza ibn ‘Abd al-Muttalib dan makam ibunda Nabi yang dibuldozer pada 1998. Tidak percaya? Silahkan riset sendiri hehe.
Rumah istri Kanjeng Nabi, Khadijah dihancurkan dan diganti menjadi, coba tebak? Yak benar toilet umum. Bayangkan, di rumah itu, rumah milik Istri Kanjeng Nabi, tempat nabi mungkin pernah tinggal dan menerima wahyu, kini berganti fungsi tidak lebih menjadi tempat untuk kencing dan berak. Tidak percaya?
November 2014 Andrew Johnson dari The Independent Inggris menuliskan esai pendek tentang penghancuran situs-situs suci di mekah. Situs yang dimaksud adalah House of Mawlid, sebuah tempat yang dianggap sebagai rumah kelahiran Nabi Muhammad. Rumah itu akan dihancurkan untuk kepentingan perluasan komplek Mekah.
Saya sedang menunggu waktu yang tepat untuk menulis soal Islam Nusantara. Namun belakangan ini orang orang di lini masa saya mulai menyebalkan dengan mengatakan bahwa Islam Nusantara anti arab. Islam Nusantara dianggap syirik karena merawat dan menziarahi makam-makam kaum saleh, sementara orang orang arab di saudi sana malah merusak makam-makam para sahabat, kerabat nabi bahkan konon makam nabi akan dipindahkan jika tetap diziarahi karena dianggap syirik.
Jadi sebenarnya siapa sebenarnya yang anti islam dan anti arab? Jika Islam Nusantara kau sebut anti arab karena berusaha mengadopsi budaya lokal untuk bisa diterima oleh masyarakat Indonesia. Kau sebut apa dinasti al saud yang menghancurkan rumah kelahiran nabi dan menggantinya dengan hotel mewah dan toko-toko pakaian bermerk milik paris hilton? kemurnian tauhid?
Ayolah bercanda juga tidak setolol itu.

Arman dani
 

Tuesday, June 30, 2015

Membaca Seni Wali-wali Nusantara


Salah satu tradisi Islam Nusantara adalah menempatkan kesenian pada posisi yang mulia. Seni yang bersifat luhur, baik, dan ada rasa keadilannya. Dalam konteks ini, NU yang didirikan para ulama dibawah pimpinan KH Hasyim Asy’ari, tidak sekadar menempatkan kesenian secara fungsional, sebagai alat dakwah. Lebih dari itu, kesenian merupakan tanda dari pencapaian keber-islam-an seseorang atau masyarakat. Kesenian adalah perlambang kematangan ruhani umat manusia. Semakin rendah selera seni (art taste) sebuah masyarakat menunjukkan rendahnya tingkat spiritualitas masyarakat tersebut. Pandangan semacam ini khas pandangan, pedoman dan keyakinan (i’tiqad) Ahlusunnah Waljama’ah  (ASWAJA)mengenai kesenian. Imam Ghazali (wafat 1111 M) misalnya dalam magnum opusnya, Ihya’ Ulumuddien, menyebut orang Islam yang tidak bisa menikmati kesenian sebagai kelompok “yang kurang akal” (naaqishul ‘aql). Tatah atau alas dari pencerahan ruhani adalah kesenian, dalam istilah lain hanya kesenian yang mampu menampung bahasa ruhani sehingga sampai pada tataran kemanusiaan.

Dalam konteks Islam di Nusantara, bagaimana para wali menata ajaran Islam dalam bentuk kesenian, dari kesenian serius sampai yang populer. Dari sastra tinggi sampai sastra populer, dari musik klasik Jawa sampai lagu dolanan anak-anak, arsitektur, bahkan sampai kepada fashion, kuliner, dan lain-lain. Eksemplar (uswah hasanah) para Wali Jawa (Wali Songo) dalam bidang kesenian menunjukkan tingginya pencapian kehidupan umat Islam di Nusantara pada abad-15 Masehi dan sebelumnya. 

Jika menelisik pencapaian dalam bidang kesenian ini, maka argumen para peneliti asing tentang Islam Nusantara yang “berumur jagung”, yakni akhir abad 14 Masehi terasa janggal, tidak saja masalah kronologi sejarah tetapi juga tuduhan “ketidak autentikan” Islam Nusantara. 

Tingginya pencapaian keber-islam-an pada masa Wali-wali Nusantara (seperti Wali Songo) menjadi teladan bagi masyarakat islam (pesantren) sampai hari ini. Tidak seperti yang ditulis oleh para peneliti Barat, bahwa sejarah autentik keislaman masyarakat Jawa (Nusantara) dimulai pada abad-19 di Haramain (sekarang Saudi Arabia), bahwa keberadaan para ulama Jawa di Haramain (ashabul jaawi atau Java connections) merupakan fajar pemurnian dan pelurusan Islam Indonesia yang masih hijau. 

Bagi para ulama (golongannya yang nantinya mendirikan Nahdlatul Ulama) sendiri berbeda, justru mereka adalah pelanjut dari tradisi Islam Nusantara yang ditegakkan oleh para Wali Jawa dengan segala hambatan dan kekurangannya. Sikap rendah hati terhadap para pendahulu menjadi sumber kekuatan kaum tradisional Islam di Nusantara. Ulama Jawa akhir abad 19 menyadari bahwa pesantren sebagai pusat pengetahuan telah bergeser menjadi tempat menimba ilmu agama semata, ruang lingkup pesantren semakin sempit. Otoritas orang pesantren di bidang sastra Jawa (Jawa, Melayu, dll.) telah berpindah ke kelompok lain, estetika kesenian wali-wali nusantara semakin terbatas, bahkan tersingkirkan (hanya hadrah, qasidah, dan kaligrafi arab), jaringan islam (pesantren) Nusantara sudah terputus dengan jaringan politik, ekonomi, sejarah, budaya, tradisi, bahkan terhadap warisan leluhurnya sendiri. 

Maka, kita harus melakukan pembacaan ulang terhadap warisan dari para wali Nusantara, baik di bidang pengetahuan maupun kesenian secara menyeluruh tanpa harus tergantung dengan, dan hasil pandangan orang lain tentang Islam Nusantara. Islam Nusantara merupakan tetas-tetesan keluhuran dari mata air kewalian (walayah dalam bahasa Arab) yang sebagian besar berwujud dalam kesenian: baik itu seni rupa, seni sastra, seni tari, drama, seni musik, arsitektur, dan sebagainya. 

Keterkaitan antara dinamika dunia seni kontemporer hari ini dengan sejarah estetika seni yang dihasilkan wali-wali nusantara nyaris terputus. Dalam konteks hari ini pula, dengan menimbang segala perubahan dan dinamika dunia Islam, terutama dalam dinamika dunia kesenian itu sendiri, maka apa yang disebut dengan seni wali-wali Nusantara harus diapresiasi kembali (sekaligus sebagai media instrospeksi diri) untuk mendorong keterbukaan dan proses apropriasi menuju dialog tradisi keilmuan yang lebih konstruktif sebagai ikhtiar membangun nilai-nilai kebangsaan yang lebih jujur demi kemaslahatan bersama. Para kyai atau ulama Nahdlatul Ulama mendorong, membangun, dan menjaga kehidupan kebangsaan yang beragama di atas tiga sendi: keberagaman (taaddudiyah= pluralitas), kemoderatan (tawasuth), dan keadialan (taaddul). Kebaragaman termasuk meliputi keberagaman keyakinan, etnis, ras, dan sebagainya. NU sejak berdiri pada tahun 1926 M terlibat aktif melanjutkan gagasan kebangsaan para ulama di masa lalu yang mendorong sebuah Negara kebangsaan seperti terwujud sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Walaupun tumbuh sebagai kelompok mayoritas, NU tidak berminat mendirikan sebuah Negara agama (Negara Islam) seperti yang diinginkan (desiring) oleh kelompok lain di dalam postur kebangsaan Indonesia.

A.Anzieb & Hasan Basri

Sunday, May 11, 2014

BIAYA KULIAH (S1) Awal Masuk UIN 2013/2014

Nih Biaya Awal Masuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jenjang Strata 1 (S1) Tahun Ajaran 2013/2014

PendidikanILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

1 Pendidikan Agama Islam 1,890,000

2 Pendidikan Bahasa Arab 1,990,000

3 Pendidikan Bahasa Inggris 1,990,000

4 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam

a. Pendidikan Biologi 2,290,000

b. Pendidikan Kimia 2,290,000

c. Pendidikan Fisika 2,290,000

5 Pendidikan Matematika 1,990,000

6 Kependidikan Islam

a. Manajemen Pendidikan 1,990,000

b. Pend.Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) 1,990,000

7 Pendidikan Bahasa Indonesia 1,890,000

8 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial 1,890,000

II ADAB DAN HUMANIORA

1 Bahasa dan Sastra Arab 1,790,000

2 Sejarah dan Peradaban Islam 1,790,000

3 Tarjamah 1,790,000

4 Ilmu Perpustakaan

a. Ilmu Perpustakaan (Library Science) 1,790,000

b. Guru Pustakawan/Pustakawan Guru 1,790,000

5 Bahasa dan Sastra Inggris 1,790,000

III USHULUDDIN

1 Perbandingan agama 1,690,000

2 Akidah - Filsafat 1,690,000

3 Tafsir - Hadis 1,690,000

IV SYARIAH DAN HUKUM

1 Perbandingan Mazhab & Hukum (PMH) 2,090,000

2 PMH Khusus (Internasional/Bhs.Arab) 2,240,000

3 Ahwal Syakhsyiyah 2,090,000

4 Jinayah Siyasah 2,090,000

5 Mu'amalat 2,890,000

6 Ilmu Hukum 2,890,000

V DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI

1 Komunikasi dan Penyiaran Islam 1,690,000

2 Bimbingan Penyuluhan Islam 1,690,000

3 Manajemen Dakwah 1,690,000

4 Pengembangan Masyarakat Islam 1,690,000

5 Konsentrasi Kesejahteraan Sosial 1,690,000

VI DIRASAT ISLAMIYAH 1,940,000

VII PSIKOLOGI 2,440,000

VIII EKONOMI DAN BISNIS

1 Manajemen 2,990,000

2 Akuntansi 2,990,000

3 Manajemen Kelas Internasional 16,490,000

4 Akuntansi Kelas Internasional 16,490,000

5 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 2,490,000

6 Perbankan Syari'ah 2,990,000

7 Ekonomi Syariah 2,990,000



IX SAINS DAN TEKNOLOGI

1 Teknik Informatika 3,325,000

2 Sosial Ekonomi Pertanian / Agribisnis 2,455,000

3 Sistem Informasi 3,325,000

4 Matematika 2,700,000

5 Biologi 2,700,000

6 Kimia 2,700,000

7 Fisika 2,600,000

8 Teknik Informatika Kelas Internasional 18,650,000

9 Sistem Informasi Kelas Internasional 18,650,000

X KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN

1 Kesehatan Masyarakat 6,195,000

2 Farmasi 16,195,000

3 Pendidikan Dokter 90,665,000

4 Keperawatan 9,395,000

XI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

1 Hubungan Internasional 3,150,000

2 Sosiologi 3,150,000

3 Ilmu Politik 3,150,000

untuk info lebih lengkap klik

Wednesday, February 13, 2013

Siapa wali nikah nabi adam dan hawa?

WALI NIKAH NABI ADAM AS.

Assalamu alaikum?

Manusia pertama yang diciptakan Allah Swt. adalah Nabi Adam As. Kemudian dari tulang rusuk Nabi Adam As. itu diciptakanlah Ibunda Hawa. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah siapakah yang memberi nama Nabi

Adam As. dan siapa yang menjadi wali pernikahannya dengan Ibunda Hawa? Mengenai nama Nabi Adam As. Jelas Allah Swt. yang memberikan nama tersebut. Seperti yang tercantum dalam QS. al- Baqarah ayat 31:

ﻢﻠﻋﻭ ﻡﺩﺃ ﺀﺎﻤﺳﻷﺍ ﺎﻬﻠﻛ

“Dan Allah telah ajarkan kepada Adam segala nama-nama.” Dalam hal ini tentunya nama Adam itu sendiri
yang diajarkan oleh Allah Swt. Selanjutnya, siapakah yang menjadi wali pernikahan antara Adam dan Hawa? Dalam kitab Assab’iyyat fi Mawa’idz al-Bariyyat karangan Abi Nashr Muhammad bin Abdurrahman al-Hamadzany pada Hamisynya

al-Majalis as-Saniyyah halaman 111-112 menyatakan:

ﻡﺩﺍﺎﻫﺍﺩﺎﻨﻓ ﻦﻣ ﺖﻧﺃ ﻦﻤﻟﻭ ﺖﻟﺎﻘﻓ ﺖﻧﺃ :ﺀﺍﻮﺣﻰﻨﻘﻠﺧ ﻰﻟﺎﻌﺗ ﻪﻠﻟﺍ ﻚﻠﺟﻷ ﻰﻨﻴﺘﺋﺍ ﻝﺎﻘﻓ ﺖﻟﺎﻗﻞﺑ ﺖﻧﺃ ﻡﺎﻘﻓ ﻡﺩﺍ ﺎﻬﻴﻟﺍ ﺐﻫﻭ ﻦﻤﻓ ﻚﻟﺫ
ﺓﺩﺎﻌﻟﺍ ﺕﺮﺟ ﺖﻗﻮﻟﺍ ﺏﺎﻫﺬﺑ ﻞﺟﺮﻟﺍ ﻰﻟﺍ ﺓﺃﺮﻤﻟﺍﺏﺮﻗ ﺎﻤﻠﻓ ﺩﺍﺭﺃﻭ ﺎﻬﻨﻣ ﻥﺃ ﺪﻤﻳ ﺎﻬﻴﻟﺍ ﻩﺪﻳ ﻊﻤﺳ ﺀﺍﺪﻨﻟﺍ ﻡﺩﺍﺎﻳ ﻚﺴﻣﺃ ﻚﺘﺒﺤﺻ ﻥﺎﻓ ﺀﺍﻮﺣ ﻊﻣﺔﻗﺍﺪﺼﻟﺎﺑﻻﺍ ﻞﺤﺗﻻ ﺡﺎﻜﻨﻟﺍﻭ ﺮﻣﺃ ﻢﺛ ﻪﻧﺎﺤﺒﺳﻰﻟﺎﻌﺗﻭ ﻥﺎﻜﺳ ﺔﻨﺠﻟﺍ ﻥﺄﺑ ﺎﻫﻮﻓﺮﺧﺰﻳﻭ ﺎﻫﻮﻨﻳﺰﻳ ﺎﻫﻭﺮﻀﺤﻳﻭ ﺭﺎﺜﻨﻟﺍﺪﺋﺍﻮﻣ ﻢﺛ ﺎﻬﻗﺎﺒﻃﺃﻭ ﺮﻣﺃ ﺔﻜﺋﻼﻣ ﺕﺍﻮﻤﺴﻟﺍ ﻥﺄﺑ ﺍﻮﻌﻤﺘﺠﻳ ﺖﺤﺗ ﺓﺮﺠﺷ ﻰﺑﻮﻃ ﻢﺛ ﺍﻮﻌﻤﺘﺟﺎﻓ ﻰﻨﺛﺍ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﻋ ﻪﺴﻔﻨﺑ ﻪﺴﻔﻧ ﺎﻬﺟﻭﺯﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻡﺩﺍ ﻡﻼﺴﻟﺍ ﻝﺎﻘﻓ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻟﺎﻌﺗ ﺪﻤﺤﻟﺍ ﺔﻤﻈﻌﻟﺍﻭ ﻰﺋﺎﻨﺛ ﺀﺎﻳﺮﺒﻜﻟﺍﻭ ﻯﺭﺍﺯﺍ ﻖﻠﺨﻟﺍﻭ ﻰﺋﺍﺩﺭ ﻢﻬﻠﻛ ﻯﺩﺎﺒﻋ ﻰﺋﺎﻣﺍﻭ ﺪﻬﺷﺍ ﻰﺘﻜﺋﻼﻣ ﻰﺗﺍﻮﻤﺳ ﻥﺎﻜﺳﻭ ﺖﺟﻭﺯ ﻡﺩﺄﺑ ﺀﺍﻮﺣ ﻊﻳﺪﺑ ﻰﺗﺮﻄﻓ ـﻫﺍ. .

“Setelah Allah Swt. menjadikan Hawwa dari tulang rusuk Adam yang sebelah kiri, maka diserunyalah Hawa: “Siapa engkau? Dan untuk siapa engkau?” Maka menjawablah Hawa: “Aku dijadikan Allah untuk keperluan

engkau.” Maka kata Adam: “Marilah datang kepadaku.” Jawab Hawa: “Tidak. Engkaulah yang datang ke sini!” Lalu berdirilah Adam datang menghampiri Hawa. Sejak mulai itulah

berlaku adat laki-laki mendatangi wanita. Maka tatkala Adam sudah mendekat kepada Hawa, dan Adam berkehendak memanjangkan tangannya kepada Hawa didengarnyalah suatu seruan: “Hai Adam. Tahan dulu! Sesungguhnya pergaulanmu dengan Hawa itu belum halal kecuali dengan

maskawin dan nikah syah dan Allah memperintahkan semua penduduk surga menghiasi dan menghidangkan berbagai makanan lengkap dengan talamnya.”

Kemudian Allah memerintahkan para Malaikat untuk berkumpul di bawah pohon kayu Thumba dan setelah berkumpul semuanya, maka bertasbihlah Allah Swt. dengan memuji

diriNya sendiri dan dinikahkanlah Adam As. Maka Allah berfirman: “Alhamdu itulah pujiKu, kebesaran itulah kainKu,

kesombongan itulah selendangKu, dan

makhluk semua adalah hamba-hambaKu. Saksikanlah wahai para malaikat dan penduduk langitKu, Aku telah kawinkan Hawa

dengan Adam makhluk buatanku yang baru.”

Published with Blogger-droid v2.0.4

Saturday, December 29, 2012

Dalam Islam Istri itu bukan Pembantu.

kisah Saad bin Amir radhiyallahu 'anhu, pria yang diangkat oleh Khalifah Umar menjadi gubernur di kota Himsh. Sang gubernur ketika di komplain penduduk Himsh gara-gara sering telat ngantor, beralasan bahwa dirinya tidak punya pembantu. Tidak ada orang yang bisa disuruh untuk memasak buat istrinya, atau mencuci baju istrinya.

Loh, kok kebalik? Kok bukan istrinya yang masak dan mencuci?. Nah itulah, ternyata yang berkewajiban memasak dan mencuci baju memang bukan istri, tapi suami. Karena semua itu bagian dari nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri. Sebagaimana firman Allah SWT :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa' : 34)

Kisah Gus Dur dengan KH Zainal arifin pekalongan

        ‎'' Suatu ketika KH.Zainal Arifin pengasuh PP.Al Arifiyyah Medono Kota Pekalongan ,di minta tolong oleh panitia untuk menjemput Al Maghfurlah KH.Abdurahman Wahid atau Gus Dur untuk mengisi sebuah acara akbar di Kota Pekalongan,waktu itu panitia minta di dampingi KH.Zainal utk menjemput Gus Dur yg sedang mengisi acara pengajian di Semarang Jateng, seusai acara dan ramah tamah dengan tamu2,Gus Dur memutuskan untuk ikut Rombonganya KH.Zainal dan Panitia ke Pekalongan,waktu itu meluncur  dari Semarang antara jam 1- 2 dini hari, KH.Zainal dan Panitia setelah berbincang secukupnya dgn Gus Dur, tahu diri mempersilahkan Gus Dur untuk Istirahat di mobil yg melaju dengan tenang sebab jalur pantura jam segitu juga sdh lengang dan sepi,apalagi dengan keterbatasan Kesehatan Gus Dur dan Seabrek kegiatanya dari pagi hingga dini hari tersebut tentu menguras banyak energi dan tenaga,tpi ternyata Gus Dur alih alih Istirahat, ternyata malah masih membaca Al-Qur'an dengan hafalan < Bil Ghoib>.
         sementara Kh.Zainal dan panitia yg jelas secara fisik lebih sehat 100% di banding Gus Dur saja sudh kecapean banget, hampir terlelap, namun kaget ketika dengar perlahan lahan ternyata Gus Dur sedang 'mendaras' Al- Qur'an secara hafalan, Kontan Rasa kantuk KH.Zainal dkk hilang, sambil penasaran KH.Zainal dkk menyimak hafalannya Gus Dur, tak terasa 1 jam lewat sampailah di Pekalongan, air mata Kh.Zainal dkk tumpah ruah, ia membayangkan orang yg selama ini sering disalah fahami berbagai fihak,di kafir2kan,di umpat di cemo'oh dst....malam ini dgn fisik dan kesehatan yg sangat terbatas, dan kelelahan yg luar
biasa setelah hampir sehari semalam beraktifitas penuh dengan berbagai kegiatan,malam  ini dalam waktu 1 jam perjalanan semarang-pekalongan ternyata masih 'menyempatkan' membaca Al-Qur'an dengan hafalan sampai
5 juz lebih,apakah mereka yg mengkafir-kafir kan beliau sanggup melakukan hal demikian...Subhanallah!
ternyata itu salah satu kebiasaan Gus Dur kalo dalam Mobil, bukanya seperti kita alih-alih baca Qur'an, berdoa saja kadang lupa, malah mendengarkan musik2 yg nggak karu-karuan..entahlah kalo mereka yg merasa lebih 'Islami' dari Gus Dur.....".

Monday, September 24, 2012

infaq, sedekah, jariah dan waqof adakah perbedaan?

Lansung kepengertian aja nih hehe

  • Infaq itu dari kata nafaqoh, memberi nafaqoh / harta
  • Shodaqoh itu pemberian yang mengaharapkan/mencari pahala dari Alloh
  • Jariyah artinya mengalir biasa dikaitkan dengan amal jariyah atau shodaqoh jariyah artinya shodaqoh yang pahalanya tetap mengalir meskipun si pemberi sudah meningga
  • waqof adlh  bahwa seseorang menyerahkan harta yang tetap ada terus wujudnya namun selalu memberikan manfaat dari waktu ke waktu tanpa kehilangan benda aslinya Wakaf berbeda dengan sedekah biasa. Kalau sedekah biasa, begitu seseorang memberikan hartanya, maka biasanya harta itu langsung habis manfaatnya saat itu juga. Misalnya, seseorang bersedekah memberikan 10 orang miskin makan siang. Begitu makanan sudah dilahap, maka orang itu dapat pahala. Tapi tidak ada pahala lainnya setelah itu, sebab pokok sedekah itu sudah selesai manfaatnya.Sedangkan dalam wakaf, seseorang bersedekah dengan harta yang pokoknya tetap ada, namun harta itu bisa menghasilkan pemasukan atau penghasilan yang bersifat terus menerus dan juga rutin. Misalnya seseorang mewakafkan seekor sapi untuk fakir miskin. Sapi itu tidak disembelih untuk dimakan dagingnya, melainkan dipelihara oleh orang yang ahli dalam pekerjaannya. Yang diambil manfaatnya adalah susunya yang diperah. Susu itu misalnya boleh dibagikan kepada fakir miskin, atau dijual yang hasilnya untuk kaum fakir miskin.
     

jadi jariyah masuk shodaqoh, dan shodaqoh masuk infaq. infaq lebih umum

وتأوّل بعض أصحابه قول عمر علـى أن الزكاة هنا النفقة كحديث: «إذا أنفق الـمسلـم علـى أهله كانت له صدقة» وتعقب بأن اسم الزكاة لا يطلق علـى النفقة لغة ولا شرعاً، ولا يقاس علـى لفظ صدقة لأن اللغة لا تؤخذ بـالقـياس،
وأيضاً فـالصدقة لا تطلق علـى النفقة وإنـما وصفت بـالصدقة فـي الـحديث لأنه يؤجر علـيها، وحجة الـجمهور عموم حديث: «تؤخذ من أغنـيائهم فترد علـى فقرائهم» والقـياس علـى زكاة الـحرث والفطر والولـي هو الـمخاطب بـالزكاة فـيأثم بترك إخراجها لا الطفل.

syarah muwatho - zarqoniy
====================

zakat termasuk shodaqoh juga, tapi shodaqoh yang wajib

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ [٩:١٠٣]

Wahai Rasulullah, ambillah sedekah dari harta orang-orang yang bertobat itu, yang dapat membersihkan mereka dari dosa dan kekikiran dan dapat mengangkat derajat mereka di sisi Allah. Doakanlah mereka dengan kebaikan dan hidayah, karena sesungguhnya doamu dapat menenangkan jiwa dan menenteramkan kalbu mereka. Allah Maha Mendengar doa dan Maha Mengetahui orang-orang yang ikhlas dalam bertobat.

‎(كِتَابُ الْوَقْفِ) هُوَ - لُغَةً - الْحَبْسُ يُقَالُ: وَقَفْت كَذَا أَيْ حَبَسْته, وَيُقَالُ: أَوْقَفْته فِي لُغَةٍ رَدِيئَةٍ وَشَرْعًا حَبْسُ مَالٍ يُمْكِنُ الانْتِفَاعُ بِهِ مَعَ بَقَاءِ عَيْنِهِ بِقَطْعِ التَّصَرُّفِ فِي رَقَبَتِهِ عَلَى مَصْرِفٍ مُبَاحٍ, وَجَمْعُهُ وُقُوفٌ وَأَوْقَافٌ, وَالأَصْلُ فِيهِ خَبَرُ مُسْلِمٍ [إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلا مِنْ ثَلاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ, أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ, أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ] . وَالصَّدَقَةُ الْجَارِيَةُ مَحْمُولَةٌ عِنْدَ الْعُلَمَاءِ عَلَى الْوَقْفِ كَمَا قَالَهُ الرَّافِعِيُّ لا عَلَى الْوَصِيَّةِ بِالْمَنَافِعِ لِنُدْرَتِهَا وَفِي الصَّحِيحَيْنِ [أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَصَابَ أَرْضًا بِخَيْبَرَ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنْ شِئْت حَبَسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ عَلَى أَنَّهُ لا يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلا يُوهَبُ وَلا يُورَثُ] وَهُوَ أَوَّلُ وَقْفٍ فِي الإِسْلامِ عَلَى الْمَشْهُورِ
asnal matholib.
==================

(النفقةلغة: هي ما ينفقه الإنسان من الأموال كما فى القاموس(1).
(واصطلاحا: كفاية من يمونه خبزا وأداما وكسوة ومكسنا وتوابعها(2).

نَفَقَة [مفرد]: ج نَفَقَات ونِفاق:1- ما يُبذل من المال "أقام مأدُبةً على نَفَقَتِه- نفقات المعيشة/ انتقال- أسبغ له النَّفقة: وسّع عليه- ?وَلاَ يُنْفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلاَ كَبِيرَةً?"| على نفقة فلان: على حسابه، من ماله الخاصّ- فلانٌ قليل النَّفقات: بخيل
.
Perlaksanaan ibadah wakaf adalah berasaskan kepada hadis Ibn Umar yang diriwayatkan oleh imam muslim yang bermaksud:-
عَنْ ‏ابْنِ عُمَرَ ‏ رَضِيَ اللهُ عنْهُمَا قَالَ : ‏أَصَابَ ‏ ‏عُمَرُ ‏ ‏أَرْضًا ‏ ‏بِخَيْبَرَ ,‏ ‏فَأَتَى النَّبِيَّ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏يَسْتَأْمِرُهُ ‏ ‏فِيهَا, فَقالَ  : يَا رَسُولَ اللَّهِ , إِنِّي ‏ ‏أَصَبْتُ ‏ ‏أَرْضًا ‏ ‏بِخَيْبَرَ ‏ ‏لَمْ ‏ ‏أُصِبْ ‏ ‏مَالاً قَطُّ هُوَ ‏ ‏أَنْفَسُ ‏ ‏عِنْدِي مِنْهُ, فَقَالَ : ‏ ‏إِنْ شِئْتَ ‏ ‏حَبَسْتَ ‏ ‏أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا, قَالَ: فَتَصَدَّقَ بِهَا ‏ ‏عُمَرُ , و‏أَنَّهُ لاَ يُبَاعُ أَصْلُهَا, وَلاَ ‏ ‏يُبْتَاعُ ‏ ‏وَلاَ يُورَثُ وَلاَ يُوهَبُ قَالَ فَتَصَدَّقَ ‏ ‏عُمَرُ ‏ ‏فِي الْفُقَرَاءِ وَفِي الْقُرْبَى وَفِي الرِّقَابِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ ‏ ‏وَابْنِ السَّبِيلِ ‏ ‏وَالضَّيْفِ لاَ ‏ ‏جُنَاحَ ‏ ‏عَلَى مَنْ ‏ ‏وَلِيَهَا ‏ ‏أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ ‏ ‏مُتَمَوِّلٍ ‏ مَالاً.
 ﴿ متفق عليه واللفظ لمسلم ﴾
Maksudnya :
Daripada Ibnu Umar r.a  katanya: Umar  telah mendapat sebidang tanah di Khaibar  kemudian dia datang menghadap Nabi S.A.W untuk meminta pendapat berkenaan cara menguruskannya, katanya: Wahai Rasulullah! Saya telah mendapat sebidang tanah di Khaibar.  Saya belum pernah memperolehi harta yang lebih baik daripada ini. Baginda bersabda: Jika kamu suka, tahanlah tanah itu (wakafkanlah tanah itu ) dan kamu sedekahkan manfaatnya. Lalu Umar  mengeluarkan sedekah hasil tanah itu dengan syarat tanahnya tidak boleh dijual dan dibeli serta diwarisi atau dihadiahkan. Umar  mengeluarkan sedekah hasilnya kepada fakir miskin, kaum kerabat dan untuk memerdekakan hamba juga untuk orang yang berjihad di jalan Allah serta untuk bekal orang yang sedang dalam perjalanan dan menjadi hidangan untuk tetamu. Orang yang mengurusnya boleh makan sebahagian hasilnya dengan cara yang baik dan boleh memberi makan kepada temannya dengan sekadarnya.
Muttafaq a’laih dan susunan matan tersebut menurut riwayat Muslim
Dan firman Allah Subhanahu Wa Taala yang bermaksud : -
﴿ لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ‌ۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَىۡءٍ۬ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ۬﴾
سورة آل عمران : ۹۲
Mafhumnya:-
“ Kamu tidak sekali-kali akan mencapai kebaikan (yang sempurna) sehingga kamu dermakan sebahagian daripada apa yang kamu sayangi, dan apa jua yang kamu dermakan maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”
 Surah Ali Imran – Ayat 92

Monday, September 3, 2012

Berjilbab itu berdosa?

Baru-baru ini jilbab telah menjadi trend

masyarakat indonesia khususnya

kaum hawa. Dari mereka ada yang rela

mengeluarkan isi dompet untuk

memperdalam ilmu mempercantik diri

dengan jilbab. Namun, apakah mereka

tahu aturan-aturan berjilbab yang

sesungguhnya? Karena, tidak semua

pemakai jilbab telah benar-benar

menutup aurot sehingga terhindar dari

dosa.

Ada beberapa gaya berjilbab yang

justru menambah koleksi dosa bagi

pemakai jilbab tersebut.

1. Jilbab dengan bahan tipis bahkan transparan

Memakai jilbab dengan bahan yang

tipis memang terlihat modis. Dan bahan

ini sangat cocok bagi para muslimah

yang berada di daerah yang panas.

Sehingga rasa panas tidak begitu

membunuh mereka. Namun, jilbab

dengan bahan inilah yang justru

membuat dosa. Rosulullah SAW

menyebut hal seperti ini dengan

sebutan “berpakaian tapi telanjang”.

2. Jilbab ketat

Muslimah diwajibkan memakai jilbab

bertujuan agar menutupi kulit serta

lekuk tubuh yang menggoda para

kaum adam. Namun, baru-baru ini

para muslimah seakan-akan

mengacuhkan ketentuan berjilbab

tersebut. Mereka memang berjilbab

sesuai perintah, tetapi lekuk-lekuk

tubuh mereka masih saja terlihat.

Bahkan sebagian dari muslimah

tersebut berjilbab hanya untuk

menonjolkan lekuk tubuh mereka. Hal

seperti inilah yang menambah isi

dompet dosa mereka.

3. Jilbab yang mirip pakaian lelaki

Celana jeans dan kaos lengan panjang

adalah identik pakaian laki-laki.

Pakaian-pakaian tersebut tidak jarang

juga dipakai oleh para muslimah.

Walaupun mereka memakai kerudung,

namun kerudungnya tidak menjuntai

hingga dada. Terlebih lagi dipadu

dengan kaos lengan panjang serta

celana jeans. Seperti seorang laki-laki

yang memakai kerudung. Gaya seperti

ini tidak boleh dirpaktekkan oleh para

muslimah. Karena gaya seperti ini

adalah dosa bagi para muslimah.

Seperti yang tertera dalam Al-Qur’an

surat An Nuur ayat 31.

4. Jilbab yang menyerupai wanita kafir

Jaman memang sudah berkembang,

begitu juga dengan model-model

berbusana. Namun, peraturan tidak lah

berubah sedikitpun. Begitu halnya

peraturan berlilbab. Para muslimah

hendaknya benar-benar mengetahui

bagaimana tata cara berjilbab yang

benar. Karena, hal yang paling

membuat dosa adalah salah pengertian

tentang berjilbab. Sebagai contoh

apabila mereka berjilbab tetapi

membuat seperti wanita kafir. Seperti

berkerudung namun pahanya masih

jelas terlihat, berjilbab namun dada

tetap dipamerkan. Dengan demikian,

berjilbab justru membuat mereka

semakin berdosa saja. Jadi, pelajarilah

peraturan-peraturannya terlebih dahulu

sebelum bertindak.

Published with Blogger-droid v2.0.4

Wednesday, August 1, 2012

Adakah ufo didalam alqur'an


Apakah benar kitab suci umat Islam
mengakui keberadaan mahluk planet
lain? Masalah ini selalu menjadi kajian
menarik para ahli tafsir. Ada yang
mengamini, dan ada pula yang
menampiknya.
Berikut ini salah satu kajian yang
ditulis oleh Yudi N. Ihsan, pegiat
pengajian di Bremen, Jerman.
Terlepas dari shahih atau masih perlu
dikaji kembalinya tulisan Yudi N.
Ihsan, berpulang kepada diri kita
masing-masing.
Singkat kata, selamat membaca...
Al-Qur’an merupakan mu’jizat
terbesar sepanjang masa. Pertamakali
dibukukan di jaman Khalifah Abu
Bakr, lalu pembukuannya
disempurnakan di jaman Khalifah
Umar bin Khathab. Sedangkan di
jaman Khalifah Utsman mulai
ditetapkan bentuk hurufnya serta
diperbanyak sehingga dikenal istilah
Rosam Utsmani. Ilmu tata bahasa al-
Qur’an (nahwu dan sharaf) mulai
diperkenalkan di jaman khalifah Ali bin
Abi Thalib.
Salah satu keistimewaan al-Qur’an
adalah memungkinkan penafsirannya
yang terus berkembang dan selalu up
to date. Salah satu contohnya adalah
yang terdapat di dalam surat Ar-Ra’du
(13) ayat 15.
Dan hanya kepada Allah-lah sujud
(patuh) “Man” yang ada di langit dan
di Bumi, baik dengan kemauan sendiri
(taat), ataupun terpaksa, begitupula
bayang-bayangnya (ikut sujud) di pagi
dan petang hari (QS 13:15).
Ayat tersebut menjelaskan adanya
“Man” di langit dan di Bumi. Lalu
siapakah yang dimaksud “Man” di
dalam ayat ini?
1. Di dalam tata bahasa al-Qur’an
(arab) “Man” menunjukan makhluk
yang diberi akal. Sedangkan makhluk
berakal yang diciptakan Allah swt ada
4, yaitu: Malaikat, Iblis, Jin, dan
Manusia. Oleh sebab itu makhluk-
makhluk lain seperti binatang,
tumbuhan, atau benda mati tidak bisa
disebut “Man” tetapi disebut “Maa”.
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia maka “Man” bermakna
“Siapa” dan “Maa” bermakna “Apa”.
2. Ciri-ciri “Man” yang dimaksud di
dalam ayat di atas adalah:
a) Sujud dengan taat kepada Allah;
b) Sujud dengan terpaksa kepada
Allah; dan
c) Memiliki bayang-bayang.
Ayat tersebut berbunyi: Walillahi
yasjudu Man fi ssamaawaati wal
ardhi, jika diterjemahkan menjadi:
Dan kepada Allah “Man” di langit dan
di Bumi bersujud/beribadah. Itu
bunyi paragraf pertama dari ayat
tersebut.
Paragraf ini menjelaskan adanya
“Man” di langit dan di Bumi yang
bersujud/beribadah kepada Allah.
Lalu dilanjutkan dengan kalimat:
Thou’an wa karhan wa dzilaluhum….,
jika diterjemahkan menjadi: Taat, dan
terpaksa, dan bayang-bayang
mereka…… paragraf ini menjelaskan
cirri-ciri “Man” yang dimaksud pada
paragraf pertama. Bahwa sujud/
ibadahnya si “Man” yang dimaksud di
atas kadang kala taat, kadang
terpaksa, dan mereka memiliki
bayang-bayang.
3. Perlu diketahui lagi bahwa kata As-
samaawaati pada ayat tersebut
berbentuk jamak. Sehingga menjadi
petunjuk bahwa “Man” yang berada
di luar planet Bumi akan tersebar di
banyak planet lain.
4. Jika melihat ciri-ciri tersebut diatas
maka tidak mungkin yang dimaksud
“Man” di dalam ayat tersebut adalah
Malaikat, karena Malaikat selalu patuh
kepada Allah, tidak pernah terpaksa,
dan tidak memiliki bayang-bayang.
5. Juga tidak mungkin yang maksud
“Man” di dalam ayat tersebut adalah
Iblis, karena Iblis tidak pernah taat
kepada Allah serta tidak memiliki
bayang-bayang.
6. Dan tidak mungkin pula yang
dimaksud “Man” di dalam ayat
tersebut adalah Jin. Walaupun ada Jin
yang taat dan terpaksa, tetapi Jin tidak
memiliki bayang-bayang.
7. Maka yang dimaksud dengan “Man”
pada ayat tersebut adalah makhluk
seperti manusia. Yaitu mahkluk yang
kadang kala taat, atau terpaksa serta
memiliki bayang-bayang. Oleh sebab
itu, ayat tersebut menjadi petunjuk
adanya makhluk berakal seperti
manusia di luar planet Bumi.
Disamping “Man”, di luar planet Bumi
pun Allah swt pun menciptakan “Maa”
dari kelompok binatang melata.
Sebagaimana firman Allah swt di
dalam surat An-Nahl (16) ayat 49.
Dan hanya kepada Allah-lah sujud
“Maa” yang melata yang ada dilangit
dan “Maa” yang melata yang ada di
Bumi. Dan para Malaikat, dan mereka
tidak menyombongkan diri. (QS
16:49).
Ayat tersebut menjelaskan adanya
“Maa” dan “Malaikat” di langit dan di
Bumi yang selalu sujud kepada Allah
serta tidak sombong. Pada ayat ini
tidak ada istilah terpaksa, sebagai
bukti bahwa Malaikat dan “Maa” selalu
sujud dengan taat kepada Allah swt.
Mengakhiri pembahasan tentang
makhluk di luar Bumi maka silahkan
simak firman Allah swt di dalam surat
Asy-Syura (42) ayat 29.
Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-
Nya, ialah menciptakan langit dan
Bumi dan “Maa” yang melata yang Ia
sebarkan pada keduanya. DAN IA
MAHA KUASA UNTUK
MENGUMPULKAN (MEMPERTEMUKAN)
SEMUANYA (MAKHLUK LANGIT DAN
BUMI) APABILA IA BERKEHENDAK (QS
42:29).
Ayat tersebut menjadi petunjuk
adanya kemungkinan pertemuan
(interaksi) antara manusia yang ada di
langit dengan manusia yang ada di
Bumi bahkan kemungkinan saling
berjodoh, tentunya jika Allah swt
sudah berkehendak. Wallahu a’lam
bishowab.
Sumber:
pengajianbremen
sumber :http://
www.apakabardunia.com/2012/06/
alquran-mengakui-keberadaan-
ufo.html
Published with Blogger-droid v2.0.6

Tuesday, July 31, 2012

Kiat memilih Istri baik ala rasul.

Rasulullah SAW bersabda, "Wanita
yang paling baik yaitu yang pandai
mengendarai unta. Wanita Quraisy
yang terbaik yaitu yang besar kasih
sayangnya kepada anak kecil dan
pandai mengurus harta suaminya
yang sedikit (miskin)". (HR.
Ahmad, Bukhari, dan Muslim)
Hadis di atas menjelaskan bahwa
yang dimaksud perempuan yang
pandai mengendarai unta adalah
perempuan yang pandai mengurus
keluarganya. Tentunya perempuan
yang bisa memposisikan dirinya
sebagai ibu yang baik bagi anak-
anaknya dan istri yang baik bagi
suaminya.
Ibu yang baik bagi anak-anaknya
adalah ibu yang dapat memberikan
kasih sayang dan perhatian besar
kepada kepada putra-putrinya.
Perempuan yang mempunyai rasa
kasih sayang besar kepada putra-
putrinya akan memudahkan
pertumbuhan emosi dan
perkembangan pribadi yang positif
bagi mereka kelak.Ibu yang baik
adalah ibu yang bisa menjadi guru
atau pendidik bagi kehidupan
putra-putrinya, sehingga mereka
bisa menjadi manusia shalih yang
bisa mengantarkan pada keridhaan
Allah.
Laki-laki yang bermaksud menikahi
seorang perempuan hendaklah
memperhatikan sifat ini pada diri
calon istrinya. Karena anak-
anaknya kelak dapat dipastikan
memperoleh asuhan, pemeliharaan,
perlindungan, dan bimbingan dari
seseorang yang benar-benar
bersedia berkorban demi anak-
anaknya yang dicintainya.
Ia tidak akan mengeluh saat
mengasuh dan menghadapi
kenakalan anak-anaknya. Ia
menghadapi kenakalan anaknya
dengan perasaan ringan dan penuh
kesabaran, sehingga mereka
berkembang dengan penuh
kebebasan dan keceriaan di rumah
dan lingkungannya. Hal ini sangat
membantu suami untuk
mencurahkan pikiran dan
tenaganya dalam memenuhi
kebutuhan keluarga secara
maksimal.
Istri yang baik bagi suaminya
adalah, istri yang dapat memelihara
kewajiban terhadap suami dengan
senantiasa menyenangkannya, yang
dapat menjaga kehormatan diri dan
harta suaminya selama suami tidak
ada di rumah, yang tidak pernah
menolak ajakan suami untuk tidur,
yang tidak keluar tanpa izin suami.
Juga istri yang tidak meninggikan
suara melebihi suara suami, yang
tidak membantah suaminya dalam
kebenaran, yang tidak menerima
tamu yang dibenci suaminya, dan
juga yang sentiasa memelihara diri,
kebersihan fisik dan kecantikannya
serta kebersihan
Published with Blogger-droid v2.0.6

Thursday, July 19, 2012

Puasa wajib ikut pemerintah atau ikut ormas?

Taat kepada pemerintah dalam

perkara kebaikan. Inilah salah satu

prinsip agama yang kini telah banyak

dilupakan dan ditinggalkan umat.

Yang kini banyak dilakukan justru

berupaya mencari keburukan

pemerintah sebanyak-banyaknya

untuk kemudian disebarkan ke

masyarakat. Akibat buruk dari

ditinggalkannya prinsip ini sudah

banyak kita rasakan. Satu diantaranya

adalah munculnya perpecahan di

kalangan umat Islam saat

menentukan awal Ramadhan atau

Hari Raya.

Bulan suci Ramadhan merupakan

bulan istimewa bagi umat Islam. Hari-

harinya diliputi suasana ibadah;

shaum, shalat tarawih, bacaan Al-

Qur`an, dan sebagainya. Sebuah

fenomena yang tak didapati di bulan-

bulan selainnya. Tak ayal, bila

kedatangannya menjadi dambaan,

dan kepergiannya meninggalkan

kesan yang mendalam. Tak kalah

istimewanya, ternyata bulan suci

Ramadhan juga sebagai salah satu

syi’ar kebersamaan umat Islam.

Secara bersama-sama mereka

melakukan shaum Ramadhan;

dengan menahan diri dari rasa lapar,

dahaga dan dorongan hawa nafsu

sejak terbitnya fajar hingga

terbenamnya matahari, serta mengisi

malam-malamnya dengan shalat

tarawih dan berbagai macam ibadah

lainnya. Tak hanya kita umat Islam di

Indonesia yang merasakannya.

Bahkan seluruh umat Islam di penjuru

dunia pun turut merasakan dan

memilikinya.

Namun syi’ar kebersamaan itu kian

hari semakin pudar, manakala

elemen-elemen umat Islam di banyak

negeri saling berlomba merumuskan

keputusan yang berbeda dalam

menentukan awal dan akhir bulan

Ramadhan.

Keputusan itu terkadang atas nama

ormas, terkadang atas nama parpol,

dan terkadang pula atas nama

pribadi.

Masing-masing mengklaim,

keputusannya yang paling benar.

Tak pelak, shaum Ramadhan yang

merupakan syi’ar kebersamaan itu

(kerap kali) diawali dan diakhiri

dengan fenomena perpecahan di

tubuh umat Islam sendiri. Tentunya,

ini merupakan fenomena

menyedihkan bagi siapa pun yang

mengidamkan persatuan umat.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Mungkin anda akan berkata:

“Itu karena adanya perbedaan

pendapat diantara elemen umat

Islam, apakah awal masuk dan

keluarnya bulan Ramadhan itu

ditentukan oleh ru`yatul hilal (melihat

hilal) ataukah dengan ilmu hisab?”.

Bisa juga anda mengatakan:

“Karena adanya perbedaan pendapat,

apakah di dunia ini hanya berlaku satu

mathla’ (tempat keluarnya hilal)

ataukah masing-masing negeri

mempunyai mathla’ sendiri-sendiri?”

Bila kita mau jujur soal penyebab

pudarnya syi’ar kebersamaan itu,

lepas adanya realita perbedaan

pendapat di atas, utamanya

disebabkan makin tenggelamnya

salah satu prinsip penting agama

Islam dari hati sanubari umat Islam.

Prinsip itu adalah memuliakan dan

menaati penguasa (pemerintah) umat

Islam dalam hal yang ma’ruf

(kebaikan).

Mungkin timbul tanda tanya:

“Apa hubungannya antara ketaatan

terhadap penguasa dengan

pelaksanaan shaum Ramadhan?”

Layak dicatat, hubungan antara

keduanya sangat erat. Hal itu karena:

1. Shaum Ramadhan merupakan

syi’ar kebersamaan umat Islam, dan

suatu kebersamaan umat tidaklah

mungkin terwujud tanpa adanya

ketaatan terhadap penguasa.

2. Penentuan pelaksanaan shaum

Ramadhan merupakan perkara yang

ma’ruf (kebaikan) dan bukan

kemaksiatan. Sehingga menaati

penguasa dalam hal ini termasuk

perkara yang diperintahkan dalam

agama Islam. Terlebih ketika

penentuannya setelah melalui sekian

proses, dari pengerahan tim ru`yatul

hilal di sejumlah titik di negerinya

hingga digelarnya sidang-sidang

istimewa.

3. Realita juga membuktikan, dengan

menaati keputusan penguasa dalam

hal pelaksanaan shaum Ramadhan

dan penentuan hari raya `Idul Fithri,

benar-benar tercipta suasana

persatuan dan kebersamaan umat.

Sebaliknya, ketika umat Islam

berseberangan dengan penguasanya,

perpecahan di tubuh mereka pun

sangat mencolok. Maka dari itu,

menaati penguasa dalam hal ini

termasuk perkara yang diperintahkan

dalam agama Islam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa

sallam bersabda:

“Barangsiapa menaatiku berarti telah

menaati Allah. Barangsiapa

menentangku berarti telah

menentang Allah. Barangsiapa

menaati pemimpin (umat)ku berarti

telah menaatiku, dan barangsiapa

menentang pemimpin (umat)ku

berarti telah menentangku.” (HR. Al-

Bukhari dan Muslim, dari shahabat

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani

berkata: “Di dalam hadits ini terdapat

keterangan tentang kewajiban menaati

para penguasa dalam perkara-perkara

yang bukan kemaksiatan. Adapun

hikmahnya adalah untuk menjaga

persatuan dan kebersamaan (umat

Islam), karena di dalam perpecahan

terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz

13, hal. 120)

Mungkin ada yang bertanya,

“Adakah untaian fatwa dari para

ulama seputar permasalahan ini?”

Maka jawabnya ada, sebagaimana

berikut ini:

Fatwa Para Ulama Seputar Shaum

Ramadhan Bersama Penguasa

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata:

“Seseorang (hendaknya) bershaum

bersama penguasa dan jamaah

(mayoritas) umat Islam, baik ketika

cuaca cerah ataupun mendung.”

Beliau juga berkata: “Tangan Allah

Subhanahu wa Ta’ala bersama Al-

Jama’ah.” (Majmu’ Fatawa, karya

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juz 25,

hal. 117).

Al-Imam At-Tirmidzi berkata:

“Sebagian ahlul ilmi menafsirkan

hadits ini hadits Abu Hurairah

radhiallahu ‘anhu : “Shaum itu di hari

kalian (umat Islam) bershaum,

(waktu) berbuka adalah pada saat

kalian berbuka, dan (waktu)

berkurban/ Iedul Adha di hari kalian

berkurban.” dengan ucapan (mereka):

`Sesungguhnya shaum dan

berbukanya itu (dilaksanakan)

bersama Al-Jama’ah dan mayoritas

umat Islam’.” (Tuhfatul Ahwadzi juz 2,

hal. 37. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-

Shahihah jilid 2, hal. 443).

Al-Imam Abul Hasan As-Sindi berkata:

“Yang jelas, makna hadits ini adalah

bahwasanya perkara-perkara

semacam ini (menentukan

pelaksanaan shaum Ramadhan,

berbuka puasa/Iedul Fithri dan Iedul

Adha, -pen.) keputusannya bukanlah

di tangan individu. Tidak ada hak bagi

mereka untuk melakukannya sendiri-

sendiri. Bahkan permasalahan

semacam ini dikembalikan kepada

penguasa dan mayoritas umat Islam.

Dalam hal ini, setiap individu pun

wajib untuk mengikuti penguasa dan

mayoritas umat Islam. Maka dari itu,

jika ada seseorang yang melihat hilal

(bulan sabit) namun penguasa

menolak persaksiannya, sudah

sepatutnya untuk tidak dianggap

persaksian tersebut dan wajib baginya

untuk mengikuti mayoritas umat Islam

dalam permasalahan itu.” (Hasyiyah

`ala Ibni Majah, lihat Silsilah Al-

Ahadits Ash-Shahihah jilid 2, hal. 443).

Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad

Nashiruddin Al-Albani berkata:

“Dan selama belum (terwujud)

bersatunya negeri-negeri Islam di atas

satu mathla’ (dalam menentukan

pelaksanaan shaum Ramadhan, -

pen.), aku berpendapat bahwa setiap

warga negara hendaknya

melaksanakan shaum Ramadhan

bersama negaranya (pemerintahnya)

masing-masing dan tidak bercerai-

berai dalam perkara ini, yakni shaum

bersama pemerintah dan sebagian

lainnya shaum bersama negara lain,

baik mendahului pemerintahnya atau

pun belakangan. Karena yang

demikian itu dapat mempertajam

perselisihan di tengah masyarakat

muslim sendiri. Sebagaimana yang

terjadi di sebagian negara Arab sejak

beberapa tahun yang lalu. Wallahul

Musta’an.” (Tamamul Minnah hal.

398). (Catatan : Beliau merupakan

salah satu ulama yang berpendapat

bahwasanya pelaksanaan shaum

Ramadhan dan Idul Fithri di dunia ini

hanya dengan satu mathla’ saja,

sebagaimana yang beliau rinci dalam

kitab Tamamul Minnah hal. 398.

Walaupun demikian, beliau sangat

getol mengajak umat Islam (saat ini)

untuk melakukan shaum Ramadhan

dan Iedul Fithri bersama

penguasanya, sebagaimana perkataan

beliau di atas).

Beliau rahimahumullah juga berkata:

“Inilah yang sesuai dengan syariat

(Islam) yang toleran, yang diantara

misinya adalah mempersatukan umat

manusia, menyatukan barisan mereka

serta menjauhkan mereka dari segala

pendapat pribadi yang memicu

perpecahan. Syariat ini tidak mengakui

pendapat pribadi meski menurut yang

bersangkutan benar dalam ibadah

yang bersifat kebersamaan seperti;

shaum, Ied, dan shalat berjamaah.

Tidakkah engkau melihat bahwa

sebagian shahabat radhiallahu

‘anhum shalat bermakmum di

belakang shahabat lainnya, padahal

sebagian mereka ada yang

berpendapat bahwa menyentuh

wanita, menyentuh kemaluan, dan

keluarnya darah dari tubuh termasuk

pembatal wudhu, sementara yang

lainnya tidak berpendapat demikian?!

Sebagian mereka ada yang shalat

secara sempurna (4 rakaat) dalam

safar dan diantara mereka pula ada

yang mengqasharnya (2 rakaat).

Namun perbedaan itu tidaklah

menghalangi mereka untuk

melakukan shalat berjamaah di

belakang seorang imam (walaupun

berbeda pendapat dengannya, -pen.)

dan tetap berkeyakinan bahwa shalat

tersebut sah. Hal itu karena adanya

pengetahuan mereka bahwa bercerai-

berai dalam urusan agama lebih

buruk daripada sekedar berbeda

pendapat. Bahkan sebagian mereka

mendahulukan pendapat penguasa

daripada pendapat pribadinya pada

momen berkumpulnya manusia

seperti di Mina. Hal itu semata-mata

untuk menghindari kesudahan buruk

(terjadinya perpecahan) bila dia tetap

mempertahankan pendapatnya.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-

Imam Abu Dawud (1/307),

bahwasanya Khalifah `Utsman bin

`Affan radhiallahu ‘anhu shalat di

Mina 4 rakaat (Zhuhur, `Ashar, dan

Isya’ -pen). Maka shahabat Abdullah

bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu

mengingkarinya seraya berkata: “Aku

telah shalat (di Mina/hari-hari haji, -

pen.) bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi

wa sallam, Abu Bakr, `Umar dan di

awal pemerintahan `Utsman 2 rakaat,

dan setelah itu `Utsman shalat 4

rakaat. Kemudian terjadilah

perbedaan diantara kalian (sebagian

shalat 4 rakaat dan sebagian lagi 2

rakaat, -pen.), dan harapanku dari 4

rakaat shalat itu yang diterima adalah

yang 2 rakaat darinya.”

Namun ketika di Mina, shahabat

Abdullah bin Mas’ud justru shalat 4

rakaat. Maka dikatakanlah kepada

beliau:

“Engkau telah mengingkari `Utsman

atas shalatnya yang 4 rakaat,

(mengapa) kemudian engkau shalat 4

rakaat pula?!”

Abdullah bin Mas’ud berkata:

“Perselisihan itu jelek.”

Sanadnya shahih. Diriwayatkan pula

oleh Al-Imam Ahmad (5/155) seperti

riwayat di atas dari shahabat Abu Dzar

radhiallahu ‘anhu.

Maka dari itu, hendaknya hadits dan

atsar ini benar-benar dijadikan bahan

renungan oleh orang-orang yang

(hobi, -pen.) berpecah-belah dalam

urusan shalat mereka serta tidak mau

bermakmum kepada sebagian imam

masjid, khususnya shalat witir di bulan

Ramadhan dengan dalih beda

madzhab. Demikian pula orang-orang

yang bershaum dan berbuka sendiri,

baik mendahului mayoritas kaum

muslimin atau pun mengakhirkannya

dengan dalih mengerti ilmu falaq,

tanpa peduli harus berseberangan

dengan mayoritas kaum muslimin.

Hendaknya mereka semua mau

merenungkan ilmu yang telah kami

sampaikan ini. Dan semoga ini bisa

menjadi obat bagi kebodohan dan

kesombongan yang ada pada diri

mereka. Dengan harapan agar mereka

selalu dalam satu barisan bersama

saudara-saudara mereka kaum

muslimin, karena tangan Allah

Subhanahu wa Ta’ala bersama Al-

Jama’ah.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-

Shahihah jilid 2, hal. 444-445)

Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin

Baz rahimahullahu pernah ditanya:

“Jika awal masuknya bulan Ramadhan

telah diumumkan di salah satu negeri

Islam semisal kerajaan Saudi Arabia,

namun di negeri kami belum

diumumkan, bagaimanakah

hukumnya? Apakah kami bershaum

bersama kerajaan Saudi Arabia

ataukah bershaum dan berbuka

bersama penduduk negeri kami,

manakala ada pengumuman?

Demikian pula halnya dengan

masuknya Iedul Fithri, apa yang harus

kami lakukan bila terjadi perbedaan

antara negeri kami dengan negeri

yang lainnya? Semoga Allah

Subhanahu wa Ta’ala membalas

engkau dengan kebaikan.”

Beliau menjawab:

“Setiap muslim hendaknya bershaum

dan berbuka bersama (pemerintah)

negerinya masing-masing. Hal itu

berdasarkan sabda Nabi Shallallahu

‘alaihi wa sallam:

“Waktu shaum itu di hari kalian (umat

Islam) bershaum, (waktu) berbuka

adalah pada saat kalian berbuka, dan

(waktu) berkurban/Iedul Adha di hari

kalian berkurban.” Wabillahit taufiq.

(Lihat Fatawa Ramadhan hal. 112)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-

Utsaimin rahimahullahu ditanya:

“Umat Islam di luar dunia Islam sering

berselisih dalam menyikapi berbagai

macam permasalahan seperti

(penentuan) masuk dan keluarnya

bulan Ramadhan, serta saling berebut

jabatan di bidang dakwah. Fenomena

ini terjadi setiap tahun. Hanya saja

tingkat ketajamannya berbeda-beda

tiap tahunnya. Penyebab utamanya

adalah minimnya ilmu agama,

mengikuti hawa nafsu dan terkadang

fanatisme madzhab atau partai, tanpa

mempedulikan rambu-rambu syariat

Islam dan bimbingan para ulama

yang kesohor akan ilmu dan wara’-

nya. Maka, adakah sebuah nasehat

yang kiranya bermanfaat dan dapat

mencegah (terjadinya) sekian

kejelekan? Semoga Allah Subhanahu

wa Ta’ala memberikan taufiq dan

penjagaan-Nya kepada engkau.”

Beliau berkata:

“Umat Islam wajib bersatu dan tidak

boleh berpecah-belah dalam

beragama. Sebagaimana firman Allah

Subhanahu wa Ta’ala:

“Dia telah mensyariatkan bagi kalian

tentang agama, apa yang telah

diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa

yang telah Kami wasiatkan kepadamu,

Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu:’

Tegakkanlah agama dan janganlah

kalian berpecah-belah

tentangnya’.” (Asy-Syura: 13)

“Dan berpegang-teguhlah kalian

semua dengan tali (agama) Allah, dan

janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali

`Imran: 103)

“Dan janganlah kalian seperti orang-

orang yang berpecah-belah dan

berselisih setelah keterangan datang

kepada mereka, dan bagi mereka

adzab yang pedih.” (Ali `Imran: 105)

Sehingga umat Islam wajib untuk

menjadi umat yang satu dan tidak

berpecah-belah dalam beragama.

Hendaknya waktu shaum dan berbuka

mereka satu, dengan mengikuti

keputusan lembaga/departemen yang

menangani urusan umat Islam dan

tidak bercerai-berai (dalam masalah

ini), walaupun harus lebih tertinggal

dari shaum kerajaan Saudi Arabia

atau negeri Islam lainnya.” (Fatawa Fi

Ahkamish Shiyam, hal. 51-52).

Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil-

Buhuts Al-`Ilmiyyah wal-Ifta`:

“Dan tidak mengapa bagi penduduk

negeri manapun, jika tidak melihat

hilal (bulan tsabit) di tempat

tinggalnya pada malam ke-30, untuk

mengambil hasil ru`yatul hilal dari

tempat lain di negerinya. Jika umat

Islam di negeri tersebut berbeda

pendapat dalam hal penentuannya,

maka yang harus diikuti adalah

keputusan penguasa di negeri

tersebut bila ia seorang muslim,

karena (dengan mengikuti)

keputusannya akan sirnalah

perbedaan pendapat itu. Dan jika si

penguasa bukan seorang muslim,

maka hendaknya mengikuti

keputusan majelis/departemen pusat

yang membidangi urusan umat Islam

di negeri tersebut. Hal ini semata-

mata untuk menjaga kebersamaan

umat Islam dalam menjalankan

shaum Ramadhan dan shalat Id di

negeri mereka. Wabillahit taufiq,

washallallahu `ala Nabiyyina

Muhammad wa alihi wa shahbihi

wasallam.” Pemberi fatwa: Asy-Syaikh

Abdur Razzaq `Afifi, Asy-Syaikh

Abdullah bin Ghudayyan, dan Asy-

Syaikh Abdullah bin Mani’. (Lihat

Fatawa Ramadhan hal. 117)

Demikianlah beberapa fatwa para

ulama terdahulu dan masa kini

seputar kewajiban bershaum bersama

penguasa dan mayoritas umat Islam

di negerinya. Semoga menjadi pelita

dalam kegelapan dan ibrah bagi

orang-orang yang mendambakan

persatuan umat Islam.

Mungkin masih ada yang mengatakan

bahwasanya kewajiban menaati

penguasa dalam perkara semacam ini

hanya berlaku untuk seorang

penguasa yang adil. Adapun bila

penguasanya dzalim atau seorang

koruptor, tidak wajib taat kepadanya

walaupun dalam perkara-perkara

kebaikan dan bukan kemaksiatan,

termasuk dalam hal penentuan

masuk dan keluarnya bulan

Ramadhan ini.

Satu hal yang perlu digarisbawahi

dalam hal ini, jika umat dihadapkan

pada polemik atau perbedaan

pendapat, prinsip `berpegang teguh

dan merujuk kepada Al-Qur`an dan

Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi

wa sallam’ haruslah senantiasa

dikedepankan. Sebagaimana

bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala

dalam kalam-Nya nan suci:

“Dan berpegang-teguhlah kalian

semua dengan tali (agama) Allah, dan

janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali

`Imran: 103)

Al-Imam Al-Qurthubi berkata:

“Allah Subhanahu wa Ta’ala

mewajibkan kepada kita agar

berpegang teguh dengan Kitab-Nya

(Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya,

serta merujuk kepada keduanya di

saat terjadi perselisihan. Sebagaimana

Dia (juga) memerintahkan kepada kita

agar bersatu di atas Al-Qur`an dan

As-Sunnah baik secara keyakinan atau

pun amalan” (Tafsir Al-Qurthubi,

4/105)

Para pembaca yang mulia, bila anda

telah siap untuk merujuk kepada Al-

Qur`an dan As-Sunnah maka

simaklah bimbingan dari Al-Qur`an

dan As-Sunnah berikut ini: Allah

Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman,

taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil

Amri diantara kalian.” (An-Nisa`: 59)

Al-Imam An-Nawawi berkata:

“Yang dimaksud dengan Ulil Amri

adalah orang-orang yang Allah

Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk

ditaati dari kalangan para penguasa

dan pemimpin umat. Inilah pendapat

mayoritas ulama terdahulu dan

sekarang dari kalangan ahli tafsir dan

fiqih serta yang lainnya.” (Syarh

Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)

Adapun baginda Rasul Shallallahu

‘alaihi wa sallam, maka beliau

seringkali mengingatkan umatnya

seputar permasalahan ini.

Diantaranya dalam hadits-hadits

beliau berikut ini:

1. Shahabat `Adi bin Hatim

radhiallahu ‘anhu berkata:

“Wahai Rasulullah, kami tidak

bertanya kepadamu tentang ketaatan

(terhadap penguasa) yang bertakwa.

Yang kami tanyakan adalah ketaatan

terhadap penguasa yang berbuat

demikian dan demikian (ia sebutkan

kejelekan-kejelekannya).” Maka

Rasulullah bersabda: “Bertakwalah

kalian kepada Allah, dengarlah dan

taatilah (penguasa tersebut).” (HR.

Ibnu Abi `Ashim dalam Kitab As-

Sunnah, dan dishahihkan oleh Asy-

Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah

Fitakhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064)

2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa

sallam bersabda:

“Akan ada sepeninggalku nanti para

imam/penguasa yang mereka itu tidak

berpegang dengan petunjukku dan

tidak mengikuti cara/jalanku. Dan

akan ada diantara para penguasa

tersebut orang-orang yang berhati

setan namun berbadan manusia.”

Hudzaifah berkata: “Apa yang

kuperbuat bila aku mendapatinya?”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa

sallam bersabda: “Hendaknya engkau

mendengar dan menaati penguasa

tersebut walaupun punggungmu

dicambuk dan hartamu dirampas

olehnya, maka dengarkanlah

(perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR.

Muslim dari shahabat Hudzaifah bin

Al-Yaman, 3/1476, no. 1847).

3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa

sallam bersabda:

“Seburuk-buruk penguasa kalian

adalah yang kalian benci dan mereka

pun membenci kalian, kalian mencaci

mereka dan mereka pun mencaci

kalian.” Lalu dikatakan kepada

Rasulullah: “Wahai Rasulullah,

bolehkah kami memerangi mereka

dengan pedang (memberontak)?”

Beliau bersabda: “Jangan, selama

mereka masih mendirikan shalat di

tengah-tengah kalian. Dan jika kalian

melihat mereka mengerjakan

perbuatan yang tidak kalian sukai,

maka bencilah perbuatannya dan

jangan mencabut/meninggalkan

ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari

shahabat `Auf bin Malik, 3/1481, no.

1855)

Para ulama kita pun demikian adanya.

Mereka (dengan latar belakang

daerah, pengalaman dan generasi

yang berbeda-beda) telah

menyampaikan arahan dan

bimbingannya yang amat berharga

seputar permasalahan ini,

sebagaimana berikut:

Shahabat Ali bin Abi Thalib

radhiallahu ‘anhu berkata:

“Urusan kaum muslimin tidaklah stabil

tanpa adanya penguasa, yang baik

atau yang jahat sekalipun.”

Orang-orang berkata:

“Wahai Amirul Mukminin, kalau

penguasa yang baik kami bisa

menerimanya, lalu bagaimana dengan

yang jahat?”

Ali bin Abi Thalib berkata:

“Sesungguhnya (walaupun) penguasa

itu jahat namun Allah Subhanahu wa

Ta’ala tetap memerankannya sebagai

pengawas keamanan di jalan-jalan

dan pemimpin dalam jihad” (Syu’abul

Iman, karya Al-Imam Al-Baihaqi juz 13,

hal.187, dinukil dari kitab Mu’amalatul

Hukkam, karya Asy-Syaikh Abdus

Salam bin Barjas hal. 57).

Al-Imam Ibnu Abil `Iz Al-Hanafi

berkata:

“Adapun kewajiban menaati mereka

(penguasa) tetaplah berlaku walaupun

mereka berbuat jahat. Karena tidak

menaati mereka dalam hal yang

ma’ruf akan mengakibatkan kerusakan

yang jauh lebih besar dari apa yang

ada selama ini. Dan di dalam

kesabaran terhadap kejahatan mereka

itu terdapat ampunan dari dosa-dosa

serta (mendatangkan) pahala yang

berlipat.” (Syarh Al-’Aqidah Ath-

Thahawiyah hal. 368).

Al-Imam Al-Barbahari berkata:

“Ketahuilah bahwa kejahatan

penguasa tidaklah menghapuskan

kewajiban (menaati mereka, -pen.)

yang Allah Subhanahu wa Ta’ala

wajibkan melalui lisan Nabi-Nya.

Kejahatannya akan kembali kepada

dirinya sendiri, sedangkan kebaikan-

kebaikan yang engkau kerjakan

bersamanya akan mendapat pahala

yang sempurna insya Allah. Yakni

kerjakanlah shalat berjamaah, shalat

Jum’at dan jihad bersama mereka,

dan juga berpartisipasilah

bersamanya dalam semua jenis

ketaatan (yang

dipimpinnya).” (Thabaqat Al-

Hanabilah karya Ibnu Abi Ya’la, 2/36,

dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah,

hal. 14).

Al-Imam Ibnu Baththah Al-Ukbari

berkata:

“Telah sepakat para ulama ahli fiqh,

ilmu, dan ahli ibadah, dan juga dari

kalangan Ubbad (ahli ibadah) dan

Zuhhad (orang-orang zuhud) sejak

generasi pertama umat ini hingga

masa kita ini: bahwa shalat Jum’at,

Idul Fitri dan Idul Adha, hari-hari Mina

dan Arafah, jihad, haji, serta

penyembelihan qurban dilakukan

bersama penguasa, yang baik

ataupun yang jahat.” (Al-Ibanah, hal.

276-281, dinukil dari Qa’idah

Mukhtasharah hal. 16).

Al-Imam Al-Bukhari berkata:

“Aku telah bertemu dengan 1.000

orang lebih dari ulama Hijaz (Makkah

dan Madinah), Kufah, Bashrah,

Wasith, Baghdad, Syam dan Mesir.”

Kemudian beliau berkata: “Aku tidak

melihat adanya perbedaan diantara

mereka tentang perkara berikut ini

beliau lalu menyebutkan sekian

perkara, diantaranya kewajiban

menaati penguasa (dalam hal yang

ma’ruf).” (Syarh Ushulil I’tiqad Al-

Lalika`i, 1/194-197).

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani

berkata:

“Di dalam hadits ini (riwayat Al-

Bukhari dan Muslim, dari shahabat

Abu Hurairah di atas,-pen.) terdapat

keterangan tentang kewajiban menaati

para penguasa dalam perkara-perkara

yang bukan kemaksiatan. Adapun

hikmahnya adalah untuk menjaga

persatuan dan kebersamaan (umat

Islam), karena di dalam perpecahan

terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz

13, hal. 120).

Para pembaca yang mulia, dari

bahasan di atas dapatlah diambil

suatu kesimpulan bahwasanya:

1.Shaum Ramadhan merupakan syi’ar

kebersamaan umat Islam yang harus

dipelihara.

2.Syi’ar kebersamaan tersebut akan

pudar manakala umat Islam di

masing-masing negeri bercerai-berai

dalam mengawali dan mengakhiri

shaum Ramadhannya.

3.Ibadah yang bersifat kebersamaan

semacam ini keputusannya berada di

tangan penguasa umat Islam di

masing-masing negeri, bukan di

tangan individu.

4.Shaum Ramadhan bersama

penguasa dan mayoritas umat Islam

merupakan salah satu prinsip agama

Islam yang dapat memperkokoh

persatuan mereka, baik si penguasa

tersebut seorang yang adil ataupun

jahat. Karena kebersamaan umat

tidaklah mungkin terwujud tanpa

adanya ketaatan terhadap penguasa.

Terlebih manakala ketentuannya itu

melalui proses ru`yatul hilal di

sejumlah titik negerinya dan sidang-

sidang istimewa.

5.Realita membuktikan, bahwa

dengan bershaum Ramadhan dan

berhari-raya bersama penguasa (dan

mayoritas umat Islam) benar-benar

tercipta suasana persatuan dan

kebersamaan umat. Sebaliknya ketika

umat Islam berseberangan dengan

penguasanya, suasana perpecahan di

tubuh umat pun demikian mencolok.

Yang demikian ini semakin

menguatkan akan kewajiban

bershaum Ramadhan dan berhari-

raya bersama penguasa (dan

mayoritas umat Islam).

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Dikutip dari Dikutip dari majalah Asy

Syariah, Vol.III/No.26/1427 H/2006,

tulisan Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi

Lc, judul asli Shaum Ramadhan dan

Hari Raya Bersama Penguasa, Syi’ar

Kebersamaan Umat Islam.)

Semoga awal puasa dan hari raya

Idul Fitri pada tahun ini bisa

dilakukan secara serentak di tanah

air.

Published with Blogger-droid v2.0.4

Monday, July 9, 2012

KENAPA AJARAN KOMUNISME HARUS DITAKUTI DI INDONESIA?


Apa perbedaan dari Indonesia sebelum 1965 dan sesudahnya? pertanyaan ini saya lontarkan dalam kaitannya dengan pelarangan ajaran komunisme di Indonesia. Perlu diingat kembali bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia dijamin secara lisan maupun tulisan dalam Undang-Undang Dasar 1945 maka pelarangan sedemikian tentunya melanggar atau dengan kata lain seolah mengesampingkan UUD negara yang wajib dipatuhi oleh semua pihak tanpa kecuali.  Kalau sekarang komunisme dilarang di Indonesia, apakah sebelum tahun 1965 Pancasila dan UUD 1945 yang dianut oleh Indonesia berbeda?


Kalau bangsa Indonesia saat ini ditanya mengapa anda menentang ajaran komunisme, kemungkinan besar tentu tidak dapat menjawab pertanyaan itu, kecuali mengatakan hal-hal klise yang sudah kita sering dengar selama perjalanan rezim Orde Baru terutama dalam penataran P4 (ideologisasi Pancasila versi Soeharto – beruntunglah generasi sekarang yang tidak perlu lagi mengikuti penataran ini), yakni komunisme itu ateistis, anti-ketuhanan. Atau, kemungkinan yang paling nyata adalah kemungkinan dia (rakyat) takut berbeda pendapat, padahal ia harus menyanyikan lagu yang sama, nyanyian “Anti-komunisme”. Jadilah orang Indonesia naif karena menentang komunisme tanpa memahami perihal dan ajaran seutuhnya dari komunisme. Jadi agar rakyat Indonesia secara keseluruhan tidak naif, komunisme di Indonesia perlu dipelajari. Karena ajaran komunisme bukanlah merupakan makhluk menakutkan yang berwujud seperti setan atau jin. Sekolah-sekolah, setidaknya mulai sekolah menengah atas saya kira perlu mengenalinya, dan bukan berarti untuk kemudian menganutnya, melainkan untuk menolaknya secara sadar, maksudnya membuktikan bagaimana ideologi ini berfungsi didalam praktiknya. Menurut pendapat saya, dengan mengenal ajaran komunisme bangsa Indonesia justru akan memperkuat kedudukan Pancasila sebagai dasar filsafat negara – saya percaya akan hal ini. Modal utama bagi penentangan komunisme adalah kemakmuran rakyat. Kenapa? Karena dilihat dari sejarahnyapun ajaran dan ideologi Komunis memang sangat menarik bagi rakyat jelata yang miskin. Hal itu bukan saja terlihat dan terasa jelas dari propaganda ajarannya, tetapi juga karena tindakan-tindakan nyata untuk mencukupi kebutuhan material mereka terutama memenuhi kesejahteraan rakyat seperti sekolah gratis, kesehatan dijamin negara, pekerjaan yang layak dll. Kita ambil contoh misalnya Cina. Rakyat Cina berjumlah lebih dari 1 milyar. Kita tak pernah dengar kelaparan dan ketelanjangan di Cina. Karena komunisme di sana mampu memenuhi janji memakmurkan rakyatnya, untuk itulah alasannya kenapa komunisme di Cina laku sampai hari ini. Namun, supaya tetap laku, komunisme Cina meliberalisasikan komunismenya, seperti misalnya merebaknya kebebasan beragama dan beribadah diseluruh dataran Cina. Jadi komunisme asli tidak ada lagi – mungkin hanya di Korea Utara.  Untuk itulah selama negara dapat memakmurkan rakyat, siapapun sebenarnya tidak perlu takut akan bahaya laten komunisme. Justru malah kita harus mampu menjinakkan komunisme menjadi “makhluk” baru yang bersahabat dengan kita yang bukan penganut komunisme. Dunia kita dewasa ini bukan lagi dunianya Stalin atau Mao Zedong, namun telah menjadi zaman pendekatan globalisasi. Yang harus dilakukan sekarang di Indonesia adalah mencabut Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan PKI dan Ajaran Marxisme-Leninisme karena Tap ini jelas-jelas tidak menghormati HAM dan sebagai bangsa yang besar dan lahir batin menjunjung tinggi Pancasila sudah seharusnya menghilangkan perbedaan-perbedaan yang lahir dan tumbuh dalam masyarakat.
Dikutip dari: http://bit.ly/MZ3Bb3
http://tsakti.wordpress.com

Berhala Terbaru

Keluarga anda adalah  sasaran KG. Mengapa ? Ikatan kekeluargaan dan hubungan ke Tuhanan seluruh ummat akan dihapus secara sistematis oleh KG. Dan KG sdh berhasil mengkikis hubungan kekeluargaan melalui konsep globalisasi disegala lini dengan menonjolkan HAK Asazi. KEWAJIBAN terhadap Keluarga dan Agama dieliminasi KG, agar muncul egoisme yg memproduk narsis hedonisme. Menghancurkan Azas kekeluarga keseimbangan KEWAJIBAN dan HAM inilah sebagai target KG melalui Jargon DEMOKRATISASI. Protokol menghapus keluargaan KG dirancang scr elegan dengan softpower yg nyaris invisible bagi mereka yg normatif dlm bersikap. Perlaku normatif publik yg jauh dari sikap kewaspadaan inilah sbg pintu masuk KG menyelinap kedlm sisi kehidupan berkeluarga. KG menggunakan TI media, sangat masif nyaris menghilangkan dimensi Ruang dan Waktu menjadi kekuatan yg sulit terbendung. Kekuatan raksasa TI tlah mgempur panca indra relung HATI manusia disetiap aktivitas shg menjelma jadi BERHALA terbarukan. Berhala terbarukan (HP, tweet, fb, TV dst) Ini berdegup menguasai otak hati tanpa mampu di lawan,direspon scr agresif kapan-dimanapun. Penjajahan oleh TI dihati pikiran inilah sbg langkah sukses KG meniadakan hubungan keluarga,agama dan Tuhan.Mengapa KG sukses ?


Pernahkah dihitung dibandingkan brp lama sobat kegiatan mengingat Tuhan dibanding dg kegiatan yg lain? Manusia mengingat Sang Pencipta tidak lebih dr 10 hr/th, tidur 90hr/th, 250 hr tersisi digunakan KG brainwash(cuci otak), hasilny hedon narsis melalui media tekhnologi dan sosial media. Kwalitas rendah manusia hedonis narsis inilah jadi produk akhir KG agar dunia dikuasai mereka hingga akhir jaman kelak.

Secara elegan terstruktur KG memanfaatkan berkonspirasi dengan anasir jahat-setan yg sejak dini bersemayam dihati manusia. Dan ketika seorang anggota keluarga terlibat hedonnarsis narkoba, porno dst, maka keluarga-negara diambang kehancuran, hanya tunggu waktu.
Selamatkan diri sendiri, keluarga dengan mohon pertolongan NYA, hanya kpd NYA lah tempat manusia bergantung, slamat beristirahat bsama keluarga .salam


key ~> KG; konspirasi global

by