Showing posts with label POLITICS. Show all posts
Showing posts with label POLITICS. Show all posts

Friday, August 16, 2024

Analisis ChatGPT Pemalsuan KTP untuk Pencalonan Gubernur DKI 2024 oleh Dharma Pongrekun

 

Foto: Dharma Pongrekun (Fawdi/detikcom).

Baca artikel detiknews, "Dharma Pongrekun Ngaku Tak Ada Persiapan Khusus Lawan RK di Pilgub Jakarta" selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-7492122/dharma-pongrekun-ngaku-tak-ada-persiapan-khusus-lawan-rk-di-pilgub-jakarta.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Berikut adalah jawaban ChatGPT dari pertanyaan saya berikut:

Pertanyaan: Dharma Pongrekun dituding memalsukan bukti dukungan dengan mengumpulkan KTP warga jakarta tanpa sepengetahuan mereka. Coba lakukan analisis kira-kira melanggar hukum apa dan pidananya apa?

Jawaban: Tudingan bahwa Dharma Pongrekun memalsukan bukti dukungan dengan mengumpulkan KTP warga Jakarta tanpa sepengetahuan mereka bisa dikaitkan dengan beberapa pelanggaran hukum di Indonesia. Analisis ini dapat melibatkan pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan pidana dan administratif yang diatur dalam hukum.

Berikut beberapa aspek hukum yang mungkin dilanggar:

1. Pemalsuan Dokumen (Pasal 263 KUHP)

Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa pemalsuan surat atau dokumen adalah tindak pidana. Dalam hal ini, jika KTP atau data dukungan yang digunakan tidak sah atau didapatkan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemiliknya, itu bisa dianggap sebagai pemalsuan dokumen.

Sanksi: Pidana penjara maksimal 6 tahun.

2. Penipuan (Pasal 378 KUHP)

Jika pengumpulan KTP tersebut dilakukan dengan tipu muslihat, misalnya dengan memberikan informasi yang salah kepada warga, maka tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai penipuan. Pasal 378 KUHP mengatur tentang tindak pidana penipuan.

Sanksi: Pidana penjara maksimal 4 tahun.

3. Pelanggaran Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU No. 23 Tahun 2006 jo. UU No. 24 Tahun 2013)

Penggunaan data pribadi seperti KTP tanpa izin pemiliknya bisa melanggar aturan dalam UU Administrasi Kependudukan. Dalam UU ini, data kependudukan termasuk dalam ranah yang dilindungi hukum.

Sanksi: Pidana penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda maksimal Rp 25 juta.

4. Pelanggaran Privasi dan Perlindungan Data Pribadi

Jika tuduhan tersebut benar, tindakan mengumpulkan dan menggunakan KTP tanpa izin juga bisa melanggar prinsip perlindungan data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Sanksi: Pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.

5. Pelanggaran Terhadap Undang-Undang Pemilu

Jika tuduhan tersebut terkait dengan pengumpulan dukungan untuk tujuan pencalonan dalam pemilu atau pilkada, maka tindakan ini bisa melanggar aturan pemilu, terutama terkait verifikasi dukungan calon independen. Penggunaan data tanpa izin dapat membatalkan dukungan tersebut dan bisa dikenakan sanksi administratif hingga diskualifikasi dari pencalonan.

Kesimpulan

Jika terbukti, Dharma Pongrekun bisa menghadapi ancaman hukuman dari beberapa pasal di atas, termasuk pidana penjara, denda, serta sanksi administratif terkait pencalonan. Untuk memastikan pelanggaran hukum yang tepat, perlu ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk pembuktian terkait unsur-unsur pelanggaran yang disebutkan.

Monday, November 27, 2023

STRUKTUR LENGKAP TIM PEMENANGAN AMIN Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar

AMIN sc Tempo

 

STRUKTUR LENGKAP TIM AMIN


Dewan Pembina/Board

Ketua: Surya Paloh

Anggota:

1. Habib Dr. Salim Segaf Aljufri

2. Jan Darmadi

3. Ahmad Syaikhu

4. Hanif Dhakiri

5. Nyai Latifah Sh

 

Pelatih

Pelatih Kepala: Ahmad Ali

Asisten Pelatih:

1. Jazilul Fawaid

2. Tamsil Linrung

3. Ahmad Heryawan


Advisor/Dewan Pertimbangan

Koordinator:

1. Hasanuddin Wahid

2. Hermawi Taslim

3. Aboe Bakar Al Habsyi


Anggota:

1. Prananda Surya Paloh

2. Sigit Pramono

3. Cucun Syamsurizal

4. Sugeng Suparwoto

5. Dadang Juliantara

6. Syaiful Huda

7. Lestari Moerdijat

8. H. Mohamad Sohibul Iman, M.Sc, Ph.D

9. Awalil Rizky

10.John Odius

11. M Chozin Amirullah

 

Dewan Penasihat

Ketua : K.H. Syukron Makmun

Wakil Ketua:

- Japto Soerjosoemarno

- Letjen (Purn) Sutiyoso

- Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, Lc., MA

- K.H. Manarul Hidayat

- Sutrisno Bachir

- Dr. Michael Manufandu

- Komjen Pol Oegroseno

 

Anggota:

1. KH. Dr. Muslih Abdul Karim, MA

2. H.M Prasetyo

3. IGK Manila

4. Sri Sajekti Sudjunadi

5. Willy Aditya

6. Jenderal Fachrul Rozi

7. Fahira Idris

8. Ma’mun Amin

9. Toha Al Hamid

10. Bambang Sunarko

11. Laksamana Tedjo Edhie

12. K.H. Umar Al Hamid

13. Sulaiman Sakib

14. Prof. Ryaas Rasyid

15. Samsir Siregar

16. Iskandar ST

17. K.H Munif Zuhri Mrangen Demak

18. K.H Wafi Maimoen Zubair, Rembang

19. K.H. Muhammad Luthfi Rochman

20. Jendral Tyasno Sudarto

21. Marsdya Boisyahril Qomar

22. Komjenpol (Purn) Drs. H Adang

Daradjatun

23. Pendeta Shepard Supit

24. Pendeta Anggraini Malik

25. Pendeta Frans Immanuel Saragih

26. Pendeta Julius Sianturi

27. Pendeta Robert Nerotumilena

28. Pendeta Jason

29. K.H. Zamzami Mahrus PP Lirboyo

Kediri

30. K.H. Kholil Nawawie Sidogiri Pasuruan

31. K.H. Fahim Royani Ploso Kediri

32. K.H. Ahfas Abdul Hamid Lasem Rembang

33. K.H. Cholil As’ad Syamsul Arifin

Asembagus Situbondo

34. K.H. Imam Jazuli, Cirebon

35. K.H. Abdusalam Shohib Denanyar Jombang

36. K.H. Fuad Nur Hasan Sidogiri Pasuruan

37. K.H. Muhamad Najih Maimoen -Rembang

38. K.H. Said Abdurrahim (PP Mus Sarang, Rembang)

39. K.H. Fuad Dimyatii ( PP Termas Pacitan)

40. K.H. Mas Mansyur Tolhah (At Tauhid- Sidoresmo Surabaya)

41. K.H. Saifullah Ma’sum

42. Bu Nyai Djuwariyah Fawaid As’ad

43. Bu Nyai Saidah Marzuki

44. Letjen Burhanudin Amin

45. Marsekal Muda Djohan Basar

46. Ustadz Fadlan Garamatan

47. Nyai Eva Munifah Djazilah Munif

48. Nyai Anisatussa'diyah Cholil

49. Rr. Y. Tutiek Setia Murni, S.H

50. Dr. Ir. H. Suswono, M.M.A.

51. Taufik R Abdullah

52. Faisol Reza

53. K.H. Yusuf Chudhori

54. Abdullah Hehamahua

55. Ahmad Yani

56. Dr Abbas Thaha

57. Usamah Hisyam

58. Bachtiar Hamzah

59. M.S. Kaban

60. DR. Daniel Tumbel

61. Cokro Wibowo Sumarsono S.Pd

62. Burhanudin M Zein

63. Manimbang Kajaryadi

64. Muslich

65. Anwar Budiman

66. Dede Muharam

67. Pusanti

68. Dr. K.H. Ali Ahmadi

69. Habil Marati

70. Candra

71. K.H. Labib (Al Hikmah-Jateng)

72. Mudrik Sangidu

73. Hendra Suhada

74. Dr. Anwar Karim

 

Captain : Marsekal Madya (Purn) M.Syaugi

Executive Captain : Sudirman Said

Sekretaris Jendral : Novita Dewi

Wasekjen :

- Suryo Putranto

- Erik Hidayat

- Bachtiar Firdaus

- Muhammad Arfian, B.Comm, MBA

- Andina Theresia Narang

- Anggia Ermarini

- Lukmanul Hakim

Bendahara Umum : Gede Widiade

Wabendum:

- Bambang Susanto

- Fathan Subchi

- Fatmawati Rusdi

- Mahfudz Abdurrahman

- Rajiv

- Rustam Effendi

 

DEPUTI dan WAKIL DEPUTI

 

1. Deputi Pertahanan dan Keamanan : Mayjen Purn. Gadang Pambudi

 

2. Deputi Kelompok Strategis : Abi Yapto

Wakil Deputi : Dossy Iskandar

Wakil Deputi : Aulia Arief

Wakil Deputi : Marsdya Purn Tamsil Malik

 

3. Deputi Relawan dan Partisipasi Publik: Bambang Sutedjo

Wakil Deputi : Ivanhoe Semen

Wakil Deputi : Dr. B.S. Wibowo

Wakil Deputi : Irjen Pol Purn Irlan Kustian, SH.

 

4. Deputi Command Center: Prof DR Irjen Pol Anas Yusuf SH., M.H.

Wakil Deputi : Andreas Marbun

Wakil Deputi : OK Fachru Hidayat

Sekretaris Deputi : M. Azka Gulsyan, S.T., M.Sc.

 

5. Deputi Kampanye Kreatif: Rene Suhardono

Wakil Deputi : Iwan SJP

Wakil Deputi : Taufik Basari

 

6. Komunikasi dan Media: Saur Hutabarat

Wakil Deputi : Ade Chandra , MPPPA

Sekretaris : Angga Putra Fidrian, S.IP., M.P.A.

 

7. Deputi Kampanye Nasional: Rusdi Masse

Sekretaris : Dedi Kusumawijaya, S.Psi., M.Sc

 

8. Deputi Logistik dan APK Lita Machfud

Wakil Deputi : Sutrisno Muslimin

Wakil Deputi : Laksdya Purn Deddy Muhibah

 

9. Deputi Insan Pers dan Media: Charles Meikyansah

 

10. Deputi Konten Kreator: Rifky Widyanto

Wakil Deputi : Sonny Muhammad

 

11. Deputi Saksi dan Pengorganisasian: Tamsil Linrung

 

Wakil Deputi : Dr. Moh. Rozaq Ashari, SH, MH

Wakil Deputi : Jakfar Sidik

Wakil Deputi : Arif Rubai

 

12. Deputi Teritorial Pemenangan: Letjen TNI Purn Agus Kriswanto

Wakil Deputi : Saan Mustopa

Wakil Deputi : Brigjen Pol Rusli

Wakil Deputi : Untoro Hariadi

Sekretaris : Herry Dharmawan, S.T., M.E

 

13. Deputi Penggalangan Ex Kepala Daerah: Siti Markesi

Wakil Deputi : Muchtar Luthfi Mutty

 

14. Deputi Netralitas Penyelenggaraan Pemilu : Mardani Ali Sera

Wakil Deputi : Siar Anggretta Siagian

 

15. Deputi Perempuan : Eva Yuliana

 

16. Deputi Santri dan Pesantren : KH. Abdusallam Sohib

Wakil Deputi : A. Effendy Choirie

 

17. Deputi Desa : Zainul Munasichin

Wakil Deputi : Sulaeman L Hamzah

 

18. Deputi Peternak : Raymondus T. Roy

 

19. Deputi Perkebunan : Ayep Zaki

 

20. Deputi Disabilitas : Surya Tjandra

 

21. Deputi Pemuda, Atlet dan Olahraga : Francois Mohede

Wakil Deputi : Aria Purnomosidhi

Wakil Deputi : Kevin Valentino Rouw

 

22. Deputi Keluarga : Dr. Kurniasih Mufida, M.Si

Wakil Deputi : Amelia Anggraini

 

23. Deputi Buruh dan Mitra Online : Arif Minardi

 

24. Deputi Gerakan Masyarakat Sipil dan Lingkungan Hidup : Radhar Tribaskoro

 

25. Deputi Pedagang Pasar : Reynaldi Sarijowan

 

26. Deputi Kaum Miskin Kota : Minawati

 

27. Deputi Diaspora dan Pekerja Migran : Sulfikar Amir

 

28. Deputi Petani dan Nelayan : Riyono, S.Kel.,M.Si

 

29. Deputi Formulasi Kebijakan : Muhammad Daud

 

30. Deputi Materi dan Substansi : Widdi Aswindi

Wakil Deputi : Nining Indra Shaleh

Sekretaris : Patrya Pratama, S.Sos., MPA

 

31. Deputi Data, Fakta dan Riset : Sigit Pramono, Ph.D

Wakil Deputi : Dr.Phil.Ir. Rino Wicaksono

 

32. Deputi Pengusaha: Iben Rifa

Wakil Deputi : Pietra Machreza Paloh

 

33. Deputi Pengusaha Muda: Iskandarsyah Rama Datau

Wakil Deputi : Reynaldo Tampang Allo

 

35. Deputi UMKM: Faransyah Agung Jaya

 

36. Deputi Start Up dan Ekonomi Digital: Nocky Yudoprayitno

 

37. Deputi Penggalangan Tionghoa: Ulung Rusman

 

38. Deputi Dosen dan Peneliti : Dr Handi Risza Idris

 

39. Deputi Guru dan Tenaga Kependidikan: Adi Dasmin

 

40. Deputi Tenaga Kesehatan: Dr. Burhanudin

 

41. Deputi Pendidikan Inklusif : Ratih Megasari Singkarru

 

42. Deputi Masyarakat Adat : Drs Abdul Karim

 

43. Deputi Dakwah Ir. Drs. H. Abdul Rahman Ma'mun, M.I.P.

Wakil Deputi : Syifa Fauzia

Wakil Deputi : Nurfitria Fahrana Chatib

 

44. Deputi Pesantren : Gus Muhammad Khoiron

 

45. Deputi Seniman dan Budayawan: Embi C Noor

 

46. Deputi Bidang Millennial dan Gen Z : Iman Syafei

Wakil Deputi : Lathifa Maria Al Anshori

Wakil Deputi : Dr. Gamal Albinsaid, M.Biomed

Wakil Deputi : Ari Chandra Kurniawan

Sekretaris : Ir. Usamah Abdul Aziz

 

47. Deputi Minat dan Hobi : Okky Asokawati

 

48. Deputi Pekerja Kreatif : Ivan Ahda

 

49. Mahasiswa dan Siswa : Ervanus Tou

 

50. Deputi Agama Islam : Dr. Ali Ahmadi, Lc.M.A. Al Hafidz

 

51. Deputi Agama Kristen : Pendeta Sheppard Supit

 

52. Deputi Agama Katolik : Dr. S. Y. Soeharso, SE, MM, MPsi

 

53. Deputi Agama Hindu : Ida Bagus Oka Gunastawa

 

54. Deputi Agama Buddha : Johny Situwanda

 

55. Deputi Agama Konghucu : Ardy Susanto

 

Dewan Pakar

Ketua : Prof. Dr. Hamdan Zoelva, SH (Ketua)

Wakil Ketua : Dr. Amin Subekti, MBA (Wakil Ketua)

Sekretaris : Wijayanto Samirin, MPP (Sekretaris)

Anggota :

1. Prof. Fasli Djalal

2. Prof. Sulfikar Amir, PhD

3. Prof. Dr. Didin S. Damanhuri

4. Dr. Nursjahbani Katjasungkana

5. Dr. Fadhil Hasan

6. Dr. Refly Harun , SH., LLM.

7. Peter F Gontha

8. Dr. Abdul Malik

9. Dr. Thony Saut Situmorang

10. Totok Amin Soefijanto Ed.D

11. Malik Gismar, PhD

12. Marco Kusumawijaya, MAE

13. Mohammad Aprindy

14. Prof. Dr. Ni’matul Huda, SH. M.Hum

15. Siswadi Abdul Rochim, MBA

16. Danton Sihombing, MFA

17. Ahmad Nurhidayat, MPP.

18. Dr. Agus Djamil, MSc

19. Rene Suhardono

20. Dr. Ahmad Yani, SH., MH.

21. Ahmad Safiq, SH, LMM, PhD.

22. Bratanata Perdana

23. Sujana Sulaeman

24. Dr. Surya Darma

25. Dr. Aloq Natsar Desi

26. Prof. Andriansyah -

27. Dr. Taufiqurokhman

28. Dr. TB Massa Djafar

29. Dr. Mohammad Noer

30. Dr. Ijang Faisal

31. Dr. Suryani SF Motik

32. Gatot Salahuddin

33. Eria Desomsoni

34. Dedy Ihsan

35. Sundara

36. Dr. Sufyati

37. Dr. Ahmad Badawi Saluy

38. Dr. Sulistyowati

39. Dr. Sarinandhe Djibran

40. Dr. Teuku Syahrul Ansari

41. Andi Syafrani, MCCL

42. Prof. Muhajir Utomo

43. Prof. Eriyatno

44. Dr. Nina Zulida Situmorang

45. Zamal Nasution Ph.D

46. Dr. Fahrus Zaman Fadhly

47. Dr. Sri Widaningsih

48. Dr. Komarudin Cholil

49. Imran M. Syam

50. Agus Nugroho, MT

51. Suharman Noerman

52. Radhar Tribaskoro

53. Robikin Emhas

54. Marsdya Udara Basri Sidehabi

55. Drs. Abdul Karim, SE., MM.

56. Mayjen Marinir Lutfi Witoeng

57. Marsmud Purn Pieter Wattimena

58. Dr. Bambang Priono, S.H., M.H.

59. Dr. Bambang Widjojanto, SH, MSc.

60. Asrun Tonga, MM.

61. Ganis Irawan

62. Prof. Dr. Irwan Prayitno, S.Psi, M.Sc

63. Letjen (Pur) Madsuni

64. Laksdya (Purn) Dr. Ir. Achmad

Djamaludin, M.A.P

65. Abraham Samad

66. H Ahmad Dahlan Rais, M.Hum

67. Harjanto Suwardono SE, MM, Ak,

CA, CIBA

68.Dr. Suwarno, SE, M.Ak, CA,CIBA

69. Dr. Hamdani

70. Sunraizal

71. Adhie Massardi

72.Wahyu Purwanto

73. Hunan Bey Fananie

74. Adhie Massardie

75. Lalu Sudarmadi

76. Prof. Dr. Yusherman

77. Habib Mohsen Hasan Alhinduan

78. Prof. Dr. Hesty Amri

Wulan., SH.,MH

79. Eko Kurniawan

80. Afnan Malay

81. Ridwan Dalimunthe

 

Juru Bicara:

1. Syamsudin Dayan, SH.,MH

2. Pipin Sopian, S.Sos, IMRI - PKS

3. Muhammad Kholid, SE, M.Si - PKS

4. Ahmad Fathul Bari, S.Hum., M.S.M -

PKS

5. Dr. Muhammad Iqbal, S.Psi., M.Sc.,

Ph.D - PKS

6. Ismail Bachtiar, SKM. M.M - PKS

7. Ratih Megasari

8. Okky Asokawati

9. Ary Ginanjar

10. Hussein Abudullah

11. Hanifah Husein

12. Syahganda Nainggolan

13. Said Didu

14. Dr. Refly Harun , SH., LLM.

15. Angga Putra Fidrian, S.IP., M.P.A

16. Pendeta Sheppard Supit

17. M Khoiron

18. Sulfikar Amir

19. Surya Tjandra

20. Indra Charismadji

21. Ramzi

22. Eva Sundari

23. Julie Laiskodat

24. Dharmadiani

25. Billy Nerotumelina

26. Thaha Al Hamid

27. Sahrin Hamid

28. Ibrahim Prayitno

29. Luluk Nur Hamidah

30. Intan RJ Azizah

31. Usamah Abdul Aziz

32. Hasanudin Ibrahim

33. Nur Iswan

34. Chaerul Umam

35. Nur Suhud

36. Tatak Ujiyati

37. La Ode Basir

38. M Ramli Rahim

39. Amirudin Arrahab

40. Nur Suhud

41. Hasreiza

42. Geisz Chalifa

43. Andi Sinulingga

44. Reynaldi Sarijowan

45. Erbi Setiawan

46. Mustofa Nahrawardaya

47. Tommy Ristanto

48. Maman Imanul Haq

49. Abdul Rochim

50. Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag, M.Si

51. Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc

52. Sukamta Mantamihardja, Ph.D.

53. Bestari Barus

54. Bakhtiar Sibarani

55. Nur Khoiron

56. Hendri Satrio

57. Teguh Juwarno

58. Dharma diani

59. Irvan Pulungan

60. Deddy Indrawan

61. Rana Anis B.

62. Aldy Perdana Putra

63. Amanda Putri Amelia

64. Hari Akbar Apriawan

65. Juang Akbar Magenda

66. Gaeandra Kartasasmita

67. Mohammad Abror

68. Riezal Ilham Pratama

69. Eka Agus Supriyadi

70. Dwi Angga Pribadi

71. Rifka Faizah

72. Fatia Nur Masriati

73. Latifina Ali Umar

74. Wulan Sari Mochtar

75. Jontario Zainudin

76. Bella Agusti

77. M. Fachri Muchtar

78. M. Aji Pratama

79. Ais Shafiyah

80. Michael Sinaga

81. Nisfi Mubarokah

82. Rizaldi Rais Handayani

83. Rafif Rizqullah

84. Humaira

85. Sasa Chalim

86. Syafi'i Antoni

87. M. Kemal Khoerul Muhlisin

88. M. Azriel Alghifari

89. Iman Sukri

 

TIM KAMPANYE DAERAH

1. Aceh : Gufron Zainal Abidin

2. Sumut : Letjen TNI Purn Edy Rahmayadi

3. Sumbar : Rahmat Saleh

4. Bengkulu : Sujono

5. Babel : Iman Musaman

6. Jambi : Syarif Fasha

7. Kepri : Khazalik

8. Riau : Markarius Anwar

9. Sumsel : Herman Deru

10. Lampung : Chusnunia Halim

11. Banten : Gembong Sumedi

12. DKI : Khoirudin

13. Jabar : Haru Suandharu

14. Jateng : H Sukirman

15. DIY : H. Agus Sulistiyono

16. Jatim : HM Thoriqul Haq

17. Bali : Masrur Makmur

18. NTB : Yek Agul Alhaddar

19. NTT : Julie Sutrisno Laiskodat

20. Kalbar : S. Abdullah Alkadrie

21. Kalteng : Faridawaty D. Atjeh

22. Kaltim : Harun Al Rasyid

23. Kaltara : Irianto Lambrie

24. Kalsel : Awan Subarkah

25. Sulut : J. Victor Mailangkay

26. Gorontalo : Rachmat Gobel

27. Sulteng : Nilam Sari Lawira

28. Sulbar : Anwar Adnan Saleh

29. Sultra : Ali Mazi

30. Sulsel : Rusdi Masse Mappasessu

31. Maluku : Rosita Usman

32. Malut : Achmad Hatari

33. Papua : Mathius Awoitauw

34. Papua Barat : Septi Inusi

35. Papua B.Daya : Syamsudin Seknun

36. Papua Selatan: Romanus Mbaraka

37. Papua Tengah : Natalis Tabuni

38. Papua Pegunungan : Didimus Yahuli

Thursday, October 15, 2020

Saksi Bisu Menteng Raya 58 Tolak UU Omnibuslaw

 Oleh Chozin Amirullah






Ini adalah foto bekas-bekas kebrutalan aparat saat memasuki sekretariat PII dan GPII di Jl. Menteng Raya 58. Ada kursi, meja, pintu dan jendela yang retak dan hancur bekas tendangan lars (bayangkan sepati itu juga pasti untuk menendang perut dan kepala para aktivis itu). Ada plafon yang dijebol demi mengejar pelajar berlindung diri di plafon. Ada bercak darah di lantai mengering, yang muncrat dari kepala yang bocor terkena popor senjata dan pemukul.




Menteng Raya 58, siapapun pasti mengenal tempat ini. tempat ini menyimpan memory panjang terutama bagi kalangan aktivis Islam. Banyak Tokoh-tokoh bangsa tumbuh dan dibesarkan dari perkadetan di tepat ini. Sebagian dari mereka kini bahkan menduduki posisi-posisi terpenting pada rezim ini.

Kerusakan-kerusakan fisik itu mkn tdk perlu lama untuk diperbaiki, namun luka hati terekam dalam di memory. Siapapun pelakunya, kau mungkin tak bisa dituntut krn bahkan kau bertindak atas nama negara. Tapi kau telah melukai hati mereka-mereka yang dulu pernah dididik di sini. Di tempat ini, sejak puluhan tahun lalu, bahkan sejak awal2 kemerdekaan, pejuang-pejuang bangsa diinkubasi.
.
@pelajar_islam_indonesia @gpiijakartaraya @piijakarta #omnibuslaw


Thursday, December 17, 2015

RUU Prioritas Prolegnas 2016

merdeka

Berikut adalah 57 RUU yang diusulkan DPR RUU untuk masuk ke Prioritas Prolegnas 2016.

1. RUU tentang Penyiaran
2. RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang perubahan UU no.8/2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota
5. RUU tentang Jabatan Hakim
6. RUU tentang Kepolisian Negara RI
7. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
8. RUU tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya
9. RUU tentang Sistem Budidaya Tanaman
10. RUU tentang Kehutanan
11. RUU tentang Perikanan
12. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
13. RUU tentang jasa Konstruksi
14. RUU tentang Jalan
15. RUU tentang Arsitek
16. RUU tentang Perubahan atas UU BUMN
17. RUU Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
18. RUU Tentang Pertembakauan
19. RUU Tentang Minyak dan Gas Bumi
20. RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
21. RUU tentang Penyandang Sidabilitas
22. RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umrah
23. RUU tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
24. RUU tentang Praktik Pekerjaan Sosial
25. RUU tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri
26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
27. RUU tentang Kebidanan
28. RUU Tentang Sistem Perbukuan
29. RUU Tentang Kebudayaan
30. RUU tentang Ekonomi Kreatif
31. RUU tentang Perbankan
32. RUU tentang Bank Indonesia
33. RUU tentang Lembaga Penjamin Simpanan
34. RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan
35. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
36. RUU Tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
37. RUU tentang Etika Lembaga Perwakilan
38. RUU tentang Penghinaan Dalam Persidangan
39. RUU tentang Pelindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat
40. RUU tentang Jabatan Pembuat Akta Tanah
41. RUU tentang Tabungan Haji
42. RUU tentang Kondifikasi Pemilihan Umum
43. RUU tentang Perubahan atas UU Perkawinan
44. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
45. RUU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
46.RUU Tentang Perkelapasawitan
47. RUU tentang Kedaulatan Sandang
48. RUU Tentang Penjaminan
49. RUU Tentang Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP)
50. RUU Tentang Kekarantinaan Kesehatan
51. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)
52. RUU tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
53. RUU tentang Merek
54. RUU tentang Paten
55. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat
56. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
57. RUU tentang Wawasan Nusantara

Tuesday, December 30, 2014

Perkembangan Ide Negara Hukum Klasik Sebagai Negara Ideal





 
A.    Ideal Negara Hukum sebagai suatu citra Negara  ( staatsidee )
 
·        Negara (bangsa) merupakan suatu bentuk kehidupan berkelompok yang besar dengan
jumlah anggota yang banyak sehingga dapat digolongkan ke dalam jenis secondary group.
 
·        Ada dua macam karakteristik  negara sebagai suatu bentuk pergaulan hidup yang tidak
Dimiliki oleh bentuk-bentuk pergaulan hidup lain yang bukan negara, yaitu sebagai berikut
1.     Negara memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dari pada bentuk-bentuk pergaulan hidup
lain yang bukan negara.
2.     Negara memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pada bentuk-bentuk pergaulan hidup
lain yang bukan negara. 
 
·        Negara sebagai organisasimerupakan wadah bagi sekelompok manusiayang hidup ber-
Sama dalam suatu tahanan terorganisasi.
 
·        Dalam hal ini, cita negara diartikan sebagai  hakikat  negara yang paling dalam, yang dapat memberikan bentuk  pada negara atau menetapkan bentuk negara.
 
·        Cita negara merupakan cita yang bersifat kompleks karena meliputi berbagai macam cita
seperti:
1.     Cita negara kekuasaan
2.     Cita negara berdasarkan hukum
3.     Cita negara kerakyatan
4.     Cita negara kelas
5.     Cita negara liberal
6.     Cita negara totaliter kanan
7.     Cita negara totaliter kiri
8.     Cita negara kemakmuran 
 
·        cita negara hukumdapat disebut dengan ide negara hukum.
Ide negara hukum adalah gagasan mengenai suatu bentuk negara ideal yang selalu di idam-
idamkan oleh manusia agar diwujudkan dalam kenyataan, meskipun manusia selalu gagal mewujudkan gagasan dalam kehidupan rakyat.
 
 
B.     Ide Negara Hukum Klasik Menurut Plato
 
·        Ide negara hukum menurut plato mengandunggambaran suatu bentuk negara ideal.
 
·        Unsur esensial dalam suatu negara menurut pemikiran adalah kekeluargaan dan persaudaraan bukan kekuasaan.
 
·        Menurut palto, asal mula negara berupa keinginan dan kebutuhan manusia yg begitu
Banyak dan beraneka ragam.
 
·        Dalam gagasan negara Ideal plato, hukum tidak perlu diberlakukan terhadap penguasa
Karena penguasa adalah orang yang arif dan bijak serta menguasai pengetahuan pemerintah.
 
·        Gagasan plato yang terlalu Ideal menjadikan gagasan tersebut mustahil diwujudkan dalam kenyataan.
 
C.     Ide Negara Hukum Klasik Menurut Aristoteles
 
·        Tujuan negara adalah kebaikan bagi semua warga negara, ajaran mengenai negara ajaran bersifat organik.
 
·        Dalam pandangan Aristoteles , proses pembentukan negara dimulai dari pembentukan persekutuan
 
·        Tujuan negara untuk memberikan kabaikan tertinggi kepada warga negara , bentuk negara Ideal ditentukan berdasarkn keteria tertentu. Ada dua keteria yg di tetapkan kedua keteria tersebut:
A.    Jumlah orang yang memegang kekuasaan
B.     Tujuan pemerintah untuk kepentinganumum atau pribadi
 
·        Bentuk monarki merupakan bentuk negara Ideal, monarki dipimpin seorang filsuf-raja sabagai figur raja idaman, tidak ada figur penguasa lain yang lebih baik dari pada filsuf-raja.
 
·        Bentuk negara Ideal kedua yaitu aristokrasi. Dalam aristokrasi, negara dipimpin oleh sekelompok orang yang paling baik
·        Politea merupakan pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan seluruh
Warga negara.
·        Aristoteles merupakan filsuf terakhir yang membicarakan Ide negara hukum. Ide negara hukum tidak pernah lagi di perbincangkan selama berapa abad setelahnya.
 































































































































































































Tuesday, June 24, 2014

Apapun yang dilakukan Jokowi selalu salah


Inilah mungkin yang saya cermati dari cara tim prabowo kampanye dan menyudutkan jokowi: Apapun yg dilakukan pak Jokowi selalu salah)

1. Jokowi mustahil koalisi tanpa bagi2 kursi itu bohong!

2. Prabowo, Inilah koalisi tanpa transaksi,

3. Jokowi buka 3 rekening Sumbangan, “”Pengemis””

4. Prabowo buka rek sumbangan: “Urunan gotong royang.”

5. Jokowi kalah pidato “ ndeso katrok, ga pantes jd presiden’

6. Prabowo kalah debat: “Jokowi curang” soal pasti bocor!”

7. Jokowi ketemu Dubes “Antek Asing’

8. Prabowo ketemu dubes: “Bagus, silaturahmi,

9. Jokowi naik jet sekali ‘Yang biayain pasti cukong!

10. Prabowo kemana2 naik jet:
“....
(gak dibahas)”

11. Foto Jokowi sholat; jual agama! kafir!

12. Foto Prabowo sholat: “Nah, ini contoh pemimpin islami”

13. Jokowi sholat jumat. “Pencitraan!”

14. Prabowo tdk sholat Jum'at: “Rukhsoh/ musafir dijamak/tdk sholat jg bkn urusan kita”

15. Tingkah Mega = Tingkah Jokowi

16. Tingkah Hasyim = Itu bukan Prabowo

17. Dosa PDIP & koalisinya = Dosa Jokowi

18. Dosa Gerindra & koalisinya = Ini pilpres bung, kita pilih orang, bkn partai

19. Jokowi + Mega ketemu dubes Amrik: “Antek Amrik!”

20. Hasyim ngemis dukungan Amrik: “Wajar, kan. harus menjalin hubungan baik.”

21. Jokowi bawa istri "pamer, sombong’”

22. Prabowo bawa kuda: “Penyayang binatang. Dulu Nabi mengajarkan bla bla bla”

23. Banyak jenderal di koalisi Jokowi “Pelanggar HAM, inteI, koalisi sesat!”

24. Banyak jenderal dl koalisi Prabowo: “Bukan Timses”

25. Jokowi disumbang dipinggir jalan: “Pengemis”

26. Prabowo disumbang pemulung:
“Kesadaran politik tdk mengenal serata sosial”

27. Jokowi di Metro TV “Pelacur Media!”

28. .Prabowo di TVone, Anteve, MNCTV, RCTI, GlobalTV: “Ini pencerahan utk rakyat”

29. Jokowi kena fittnah: “Ah, pasti drama, play victim.

30. Prabowo kena Fitnah: “pasti Jokowi"

31. jokowi blusukan "pencitraan lah, ngabisin dana lah"

32. prabowo blusukan " dia sudah sering blusukan dari dulu, ini pemumpin yg
merakyat"

SAYA LEBIH MEMILIH PEMIMPIN YG TAHU HARGA SEMBAKO DARIPADA HARGA PELURU

by Dian Mustikarini sandjaya